Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Tabiat Prof B Sebenarnya Diungkap Alumni FKIP UHO Kendari, Sebut Pelecehan Mahasiswi Kerap Terjadi

Tabiat Prof B sebenarnya diungkap salah satu alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo atau FKIP UHO.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Husni Husein/ TribunnewsSultra.com
Foto ilustrasi kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo atau FKIP UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tabiat Prof B sebenarnya diungkap salah satu alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo atau FKIP UHO. Bahkan, alumni angkatan 1994 UHO Kendari berinisial I tersebut menyebut kasus pelecehan mahasiswi yang diduga dilakukan oknum dosen di fakultas tersebut sudah kerap terjadi semenjak dirinya kuliah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tabiat Prof B sebenarnya diungkap salah satu alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo atau FKIP UHO.

Bahkan, alumni angkatan 1994 UHO Kendari berinisial I tersebut menyebut kasus pelecehan mahasiswi yang diduga dilakukan oknum dosen di fakultas tersebut sudah kerap terjadi semenjak dirinya kuliah.

“Ohhh Prof B, pasti Profesor Ba*****. Kalau itu sas-susnya sudah lama,” katanya membuka perbicangan dengan TribunnewsSultra.com di kantor TribunnewsSultra, Jalan Edy Sabara (Bypass), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (21/07/2022).

Selama tujuh tahun kuliah di FKIP UHO Kendari, sudah berulangkali kasus pelecehan mahasiswi tersebut terjadi dengan berbagai modus.

Meski demikian, dia tidak menyebut apakah sebelumnya oknum yang sama terlibat dan menyinggung oknum tenaga pengajar lainnya.

Baca juga: Guru Besar FKIP UHO Kendari Bela Diri, Keluarga Ungkap Kondisi Pilu Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen

Beberapa di antaranya ada yang terungkap, tapi sebagian besar ‘ditutup-tutupi’ di era itu.

Salah satu modusnya sama persis dengan kasus yang kini menimpa mahasiswi berinisial RN (20).

RN diduga menjadi korban pelecehan oknum dosen sekaligus guru besar FKIP UHO berinisial Prof B saat diminta menyetorkan tugas rekapan nilai mahasiswa pada Minggu (17/07/2022) lalu.

RN diduga kembali dilecehkan di kediaman oknum dosennya itu di kawasan Kelurahan Kambu, Kota Kendari, saat diminta membawa revisi nilai itu pada Senin (18/07/2022).

Menurut sang alumni, modus antar tugas di rumah maupun di tempat lain itulah yang kerap dimanfaatkan.

Bahkan di saat dirinya kuliah, modusnya bahkan sampai ‘pendampingan’ mahasiswi di rumah maupun tempat kostnya.

Diapun menceritakan pengalamannya saat memergoki seorang dosen datang ke kost mahasiswi angkatan 1999 yang juga teman dekatnya.

Dosen tersebut akrab dengan sang mahasiswi yang aktif disalah satu ekstrakurikuler olahraga di kampus tersebut.

“Langsung saya pergoki saat itu. Dia beralasan untuk mendampingi tugas, katanya dia ditelepon. Macam-macamlah alasannya. Tapi pas saya tanya ke teman saya itu ternyata sudah sering dia coba ganggu,” katanya.

Mantan aktivis mahasiswa UHO tersebut mengungkap salah satu kasus heboh di zamannya yang pernah terungkap hingga menuai aksi unjukrasa kala itu.

Saat itu, dia ikut mendampingi korban dugaan pelecehan tersebut hingga terancam drop out (DO) dari kampus.

Pelecehan tersebut kala itu menimpa seorang adik tingkatnya angkatan tahun 1996.

“Waktu itu modusnya kunjungan lapangan. Awalnya minta dipijat karena alasan sakit badan tapi kemudian tangannya ke mana-mana,” jelasnya.

Kejadian itu awalnya diceritakan salah satu teman korban.

Tapi kala itu, mereka tidak bereaksi karena belum memiliki bukti yang cukup kuat untuk menguatkan kasus dugaan pelecehan itu.

Baca juga: Oknum Dosen UHO Kendari Bantah Tudingan Lecehkan Mahasiswinya, Prof B: Hanya Sekadar Merangkul

“Nanti pas kejadian kedua. Modusnya juga sama, nah saat itu temannya tersebut diminta menjadi saksi,” katanya.

Kasusnya pun mencuat, mahasiswa kala itu menuntut sang dosen untuk dikeluarkan.

“Tapi saat itu universitas menugaskan dosen tersebut kuliah di luar daerah sehingga tidak mengajar lagi. Sedangkan, mahasiswinya tetap melanjutkan kuliahnya,” jelasnya.

Untuk itu, dia mendukung langkah yang kini ditempuh mahasiswi RN yang melaporkan dugaan kasus pelecehan dilakukan oknum dosen sekaligus guru besar FKIP UHO berinisial Prof B.

Dia berharap agar kasus tersebut benar-benar tuntas baik di pihak kepolisian maupun universitas agar bisa memberi efek jera.

Apalagi kejadian serupa sudah kerap berulang sejak lama, tak hanya di FKIP tapi juga fakultas lainnya.

“Itu tadi karena kejadian serupa sudah kerap terjadi. Di zaman saya kuliah juga beberapa kali terjadi di FKIP. Kalau yang mencuat itu sekitar empat kasus. Tapi saya yakin pasti banyak,” katanya.

“Kasihan kalau ada lagi korban. Karena biasanya korban itu lebih takut dan malu untuk melapor,” jelasnya menambahkan.

Apalagi, katanya, aksi serupa juga pernah dilakukan beberapa oknum dosen lainnya dan kabarnya masih terus berlanjut di fakultas tersebut.

“Jangan pula ini berkembang jadi tren dan jadi kebiasan. Sehingga pelakunya bisa-bisa bertambah banyak begitupun dengan korbannya,” ujarnya.

Tabiat Prof B sebenarnya diungkap salah satu alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo atau FKIP UHO. Bahkan, alumni angkatan 1994 UHO Kendari berinisial I tersebut menyebut kasus pelecehan mahasiswi yang diduga dilakukan oknum dosen di fakultas tersebut sudah kerap terjadi semenjak dirinya kuliah.
Tabiat Prof B sebenarnya diungkap salah satu alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo atau FKIP UHO. Bahkan, alumni angkatan 1994 UHO Kendari berinisial I tersebut menyebut kasus pelecehan mahasiswi yang diduga dilakukan oknum dosen di fakultas tersebut sudah kerap terjadi semenjak dirinya kuliah. (kolase foto (handover))

Dugaan Kasus Terbaru

Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial RN melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen sekaligus guru besar FKIP UHO Kendari inisial Prof B.

Laporan tersebut disampaikan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota (PPA Satreskrim Polresta) Kendari.

Laporan tertuang dalam nomor pengaduan B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini bergulir di kepolisian, korban sudah dimintai keterangan pada Rabu (20/07/2022).

Sedangkan, oknum dosen UHO yang diduga menjadi pelaku bakal menyusul dipanggil penyidik Polresta Kendari.

Paman korban M (29) menceritakan kejadian yang menimpa kemenakannya tersebut terjadi dua kali.

Pelecehan pertama dialami ponakannya pada Minggu (17/07/2022) petang di kediaman dosennya itu di kawasan Perumahan Dosen atau Perdos UHO, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.

Pelecehan dilakukan dengan modus memintar korban untuk menyerahkan tugas rekapitulasi nilai.

Dalam kejadian itu disebutkan terduga pelaku mencium jidat dilanjutkan pipi kiri dan kanan korban.

Baca juga: Rektor UHO Kendari Bakal Berikan Bantuan Hukum Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Pelecehan kedua kembali dialami korban pada hari Senin (18/07/2022).

Pelaku mendekap dan mencium bibir korban saat akan pamit dari kediaman dosennya itu.

Atas kejadian ini, pihak keluarga bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum yang menimpa RN.

“Intinya kasusnya harus dilanjutkan bagaimanapun pembuktiannya, pembenarannya itu nanti melalui proses hukum,” kata paman korban berinisial W.

Dikonfirmasi terpisah, Prof B menepis dugaan pelecehan seperti yang dituduhkan mahasiswinya itu.

“Tidak ada niat bermaksud melakukan hal demikian, hanya sekedar merangkul. Tapi bukan yang dimaksud seperti pernyataan mahasiswi tersebut,” jelasnya melalui telepon seluler (ponsel).

Sikap Kampus

Rektor Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu, menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Langkah tegas tersebut terkait dugaan kasus pelecehan mahasiswi RN yang dilakukan oknum dosen inisial Prof B.

Sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Kampus.

Baca juga: Pilu Mahasiswi Yatim Piatu Korban Pelecehan Prof B Dosen FKIP UHO Kendari, Trauma dan Terus Menangis

Untuk pengananan proses hukumnya dia menyerahkannya ke pihak kepolisian.

“Jadi nanti saya diskusikan ke pihak yang berwenang,” katanya pada Kamis (21/07/2022).

Pihak universitas juga siap memberi bantuan hukum maupun pendampingan kepada terduga korban yang melapor.

Senada disampaikan Dekan FKIP UHO Kendari, Jamiludin M Muh.

“Sebagai pimpinan fakultas saya berperan melindungi korban. Perlindungan dalam artian melindungi dia (mahasiswi) untuk menyelesaikan studinya di FKIP,” katanya pada Rabu (20/7/2022).

Sedangkan terkait kasus hukum di kepolisian yang sedang bergulir, Jamiludin menyerahkannya ke pihak berwenang.

“Namun saya harus pastikan mahasiswa itu adalah betul terjadi maka wajib hukumnya bagi saya untuk saya lindungi,” jelasnya.

Sedangkan, Wakil Rektor III UHO Kendari, Dr Nur Arafah, mengajak mahasiswi memerangi tindak pelecehan dan berani melaporkan bila mengalami hal tersebut di lingkungan kampus.

“Jadi tidak usah takut, staf bahkan saya sendiri pun bisa dilaporkan. Caranya bisa langsung melalui Rektor UHO atau melalui situs aduan UHO,” katanya.

“Korban untuk melapor supaya ini dapat diselesaikan menurut aturan baik dari sisi kepolisian maupun di sisi Universitas Halu Oleo,” jelasnya menambahkan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved