Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Tabiat Prof B Sebenarnya Diungkap Alumni FKIP UHO Kendari, Sebut Pelecehan Mahasiswi Kerap Terjadi

Tabiat Prof B sebenarnya diungkap salah satu alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo atau FKIP UHO.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Husni Husein/ TribunnewsSultra.com
Foto ilustrasi kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo atau FKIP UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tabiat Prof B sebenarnya diungkap salah satu alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo atau FKIP UHO. Bahkan, alumni angkatan 1994 UHO Kendari berinisial I tersebut menyebut kasus pelecehan mahasiswi yang diduga dilakukan oknum dosen di fakultas tersebut sudah kerap terjadi semenjak dirinya kuliah. 

Dugaan Kasus Terbaru

Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial RN melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen sekaligus guru besar FKIP UHO Kendari inisial Prof B.

Laporan tersebut disampaikan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota (PPA Satreskrim Polresta) Kendari.

Laporan tertuang dalam nomor pengaduan B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini bergulir di kepolisian, korban sudah dimintai keterangan pada Rabu (20/07/2022).

Sedangkan, oknum dosen UHO yang diduga menjadi pelaku bakal menyusul dipanggil penyidik Polresta Kendari.

Paman korban M (29) menceritakan kejadian yang menimpa kemenakannya tersebut terjadi dua kali.

Pelecehan pertama dialami ponakannya pada Minggu (17/07/2022) petang di kediaman dosennya itu di kawasan Perumahan Dosen atau Perdos UHO, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.

Pelecehan dilakukan dengan modus memintar korban untuk menyerahkan tugas rekapitulasi nilai.

Dalam kejadian itu disebutkan terduga pelaku mencium jidat dilanjutkan pipi kiri dan kanan korban.

Baca juga: Rektor UHO Kendari Bakal Berikan Bantuan Hukum Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Pelecehan kedua kembali dialami korban pada hari Senin (18/07/2022).

Pelaku mendekap dan mencium bibir korban saat akan pamit dari kediaman dosennya itu.

Atas kejadian ini, pihak keluarga bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum yang menimpa RN.

“Intinya kasusnya harus dilanjutkan bagaimanapun pembuktiannya, pembenarannya itu nanti melalui proses hukum,” kata paman korban berinisial W.

Dikonfirmasi terpisah, Prof B menepis dugaan pelecehan seperti yang dituduhkan mahasiswinya itu.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved