Berita Kendari
Pembayaran Pajak dan Retribusi Bakal Berlaku Secara Online di Kota Kendari
pembayaran pajak dan retribusi secara online. Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan untuk mewujudkan hal ini diperlukan komitmen semua pihak.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menerapkan pembayaran pajak dan retribusi secara online.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komitmen semua pihak.
Untuk itu Pemkot Kendari kerjasama tentang pelaksanaan elektronifikasi transaksi dengan PT Buana Media Teknologi.
Baca juga: Wakatobi dan Konawe Selatan Jadi Basis Perfilman dan Kriya, Usaha Dispar Sultra Dorong Desa Wisata
Perjanjian kerjasama tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Kamis (20/7/2022).
Sulkarnain berharap upaya ini tidak berhenti sampai di regulasi administratifnya saja, tetapi mulai diterapkan dan konsisten.
"Ini tidak hanya sebatas dalam tataran administratif saja. Meski ini hanya melegalisir apa yang menjadi rencana kita, intinya ke depan bagaimana ini terimplementasi, karena ini butuh komitmen dari kita semua untuk bersungguh-sungguh menindaklanjuti apa yang sudah kita tanda tangan,” bebernya.
Baca juga: Turnamen Futsal Kapolres Cup I Polres Konut Resmi Dibuka, Pertama Kali Digelar di Konawe Utara
Direktur PT Buana Media Teknologi Gede Buwana menganggap kerjasama tersebut sangat positif, sebab bisa menjadikan pemerintah lebih baik atau good governance, terarah, efisiensi, akuntabiliti serta menghindari kebocoran peningkatan transaksi.
Selain itu, mengingat ini juga termasuk program nasional elektronifikasi, maka harus dilaksanakan sesegera mungkin.
"Semua hal positif itu akan mendapatkan manfaat pemerintahan. Di samping pemerintah tentunya masyarakat mendapatkan benefit transaksi cepat dan layanan yang cepat,” tegasnya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)