Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
TERUNGKAP Sosok Dosen Inisial Prof B, Guru Besar FKIP UHO Kendari yang Diduga Cabuli Mahasiswi
Terungkap siapa sebernarnya sosok dosen dengan inisial Prof B, oknum guru besar FKIP UHO di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga cabuli mahasiswi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Seorang dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO), diduga telah mencabuli mahasiswinya.
Mahsiswi berinisial RN yang merupakan korban telah memolisikan oknum dosen FKIP UHO inisial Prof B tersebut.
Karena laporan polisi, terungkap sudah sosok Prof B yang merupakan guru besar kampus ternama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), lengkap dengan profil dan biodatanya.
Diketahui, RN memolisikan Prof B karena dugaan tindak pidana asusila.
Dalam laporan polisi di Polresta Kendari, RN menjelaskan bahwa Prof B mencium pipi dan bibirnya.
Baca juga: Siapa Sosok Prof B Inisial Dosen Universitas Halu Oleo Dilaporkan Pelecehan Mahasiswi UHO Kendari?
Baca juga: Pilu Mahasiswi Yatim Piatu Korban Pelecehan Prof B Dosen FKIP UHO Kendari, Trauma dan Terus Menangis
Peristiwa itu terjadi ketika RN ditugaskan untuk menyetor tugas rekap nilai mata kuliah di rumah Prof B.
Saat berpamitan, laiknya anak didik RN mencium tangan dosennya, namun Prof B malah mencium pipi dan bibirnya.
Prifil dan Biodata Prof B
Pengakuan RN telah mencoreng nama baik Universitas Halu Oleo.
Terlebih yang menjadi terlapor danal dugaan asusila kali ini adalah seorang guru besar, Prof B.
Lalu siapa sebenarnya Prof B yang diduga telah melecehkan RN?
Dinukil TribunnewsSultra.com dari laman resmi Universitas Halu Oleo, Prof B merupakan dosen di salah satu program studi di FKIP UHO.
Ia merupakan dosen senior yang telah menyandang gelar guru besar.
Menurut data dari laman resmi UHO tersebut, Prof B menempuh pendidikan S1 dan S2 di IKIP Ujung Pandang dan IKIP Malang.
Sedangkan S3 diraihnya di UNM Makassar.
Prof B merupakan guru besar bidang pendidikan ilmu sosial di Universitas Halu Oleo.
Ia telah menuntaskan sejumlah karya ilmiah, menandakan sumbangsihnya sebagai guru besar.
Dua karya tulis Prof B yang tercatat di laman scholar, membahas tentang tata kelola dana operasional serta menjaga karifan lokal di sekolah.

Kondisi Terkini RN
Untuk diketahui, RN merupakan mahasiswi yatim piatu.
Kini, gadis berusia 20 tahun itu masih trauma karena dilecehkan Prof B pada Minggu (17/07/2022) dan Senin (18/07/2022).
Bahkan, ketika TribunnesSultra.com menghubungi panam korban berinisial M (20) pada Rabu (20/07/2022), dikatakan bahwa RN masih menangis serta tak mau makan.
“Dia trauma pak. Sekarang masih trauma kasian, namanya orang lugu terus dikasih begitu (dilecehkan) kasian,” kata M, beberapa saat saat setelah korban dimintai keterangan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota (PPA Satreskrim Polresta) Kendari.
“Senin itu dia terus menangis juga tidak mau makan meski dipaksa sama neneknya,” jelas M menceritakan kondisi kemenakannya itu.
M mengungkapkan, korban selama ini tinggal bersamanya sepeninggal ayah dan ibunya.
“Anak yatim piatu, anaknya saya punya kakak yang sudah meninggal. Bapaknya juga sudah meninggalmi,” ungkap M.
Baca juga: Nasib Dosen UHO Kendari yang Dipolisikan Mahasiswa, Prof B Akan Diganjar Dua Jenis Sanksi Sekaligus
Dua Kali Alami Pelecehan
Mahasiswi RN diduga sudah 2 kali dilecehkan Prof B, oknum dosen FKIP UHO Kendari, di kediaman pelaku, kawasan Perumahan Dosen (Perdos) UHO, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Prof B diketahui adalah salah satu dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO.
Sedangkan, RN adalah salah satu mahasiswinya yang ditugasinya mengordinir mahasiswa lain di jurusannya.
Pelecehan pertama diduga dilakukan Prof B terhadap RN pada Minggu (17/07/2022).
Perbuatan tersebut terjadi saat korban menyetor tugas yang diberikan sang dosen kepada dirinya.
“Dia sudah mulai takut tapi dia masih berpikiran positif karena dia anggap dosennya itu adalah orangtua,” kata M.
Pada pelecehan seksual pertama itu, pelaku disebutkan mencium jidat dilanjutkan pipi kiri dan kanan korban.
Pelecehan kedua kembali dialami korban pada hari Senin (18/07/2022).
Kali ini lebih parah, pelaku mendekap dan mencium bibir korban.
M menceritakan pelecehan itu kembali terjadi saat ponakannya itu mau pamit meninggalkan rumah pelaku.

“Bagaimana kah biasa kalau mau pamit dengan orangtua cium tangan,” jelasnya.
Namun, korban kaget pelaku justru membuka masker yang menutupi wajahnya lalu mencium bibirnya.
“Nah keponakanku secara spontan kaget karena sang dosen buka maskernya. Kemudian dia isap bibirnya sampai dia bungkam mulutnya keponakanku,” ujarnya.
Spontan korban yang kaget lalu mendorong kedua bahu sang dosen yang dianggapnya orangtua.
“Lalu dia lari keluar rumah dan langsung pulang,” katanya.
Lapor ke Polisi
Atas pelecehan yang dialaminya, mahasiswi RN ditemani M pun melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polresta Kendari pada Senin (18/07/2022) sekitar pukul 16.00 wita.
Dia melaporkannya beberapa jam berselang setelah dilecehkan oknum dosen FKIP UHO Kendari berinisial Prof B.
Laporan korban diterima Unit PPA Satreskrim dengan nomor pengaduan B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswi RN Diduga Dilecehkan Dosen UHO Kendari, Takut Lapor Polisi Karena Nilai Eror
Dalam penanganan dugaan kasus pelecehan itu, korban juga sudah dimintai keterangan di Mapolresta Kendari pada Rabu (20/07/2022).
Kejadian pelecehan itu awalnya terungkap saat M tengah duduk di ruang tengah rumahnya.
Saat itulah, dia mendengar korban berbicara melalui telepon sembari menangis dari dalam kamarnya.
Penasaran dengan hal itu, M kemudian meminta istrinya untuk menanyai penyebab korban menangis.
“Kenapa ini anak? Saya suruh istriku tanya ke anak itu kenapa, tapi istriku belum keluar (kamar korban) saya juga masuk,” katanya.
Awalnya korban enggan menceritakan kejadian yang sebenarnya bahkan berusaha menutupinya.
“Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” jelasnya.
“Tapi kan awalnya dia takut, saya bilang kenapa mau takut dan akhirnya dia mengaku. Ributmi di rumah dan saya langsung ajak pergi melapor ke Polres (Polresta Kendari),” ujar M.
Tapi korban bersikukuh sembari menangis untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Dia menangis dan tidak mau. Katanya dia takut dikasih keluar, takut dapat nilai eror kan. Tapi saya yakinkan kalau janganmi takut. Kau ini benar, lalu saya bawami ke polres melapor,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan.
Pihaknya selanjutnya menjadwalkan pemanggilan Prof B setelah korban dimintai keterangannya.
“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas Fitrayadi di Mapolresta Kendari.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab/Aqsa)