Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Nasib Dosen UHO Kendari yang Dipolisikan Mahasiswa, Prof B Akan Diganjar Dua Jenis Sanksi Sekaligus

Beginilah nasib Prof B, oknum dosen FKIP UHO Kendari yang dipolisikan mahasiswa dugaan asusila, akan diganjar 2 sanksi sekaligus.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO - Wakil Rektor III Universitas Halu Oleo Dr Nur Arafah (kiri) dan Dekan FKIP UHO Kendari Jamiludin M Muh (kanan) - Beginilah nasib Prof B, oknum dosen FKIP UHO Kendari yang dipolisikan mahasiswa dugaan asusila, akan diganjar 2 sanksi sekaligus. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Seorang dosen beregelar Profesor di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleh alias FKIP UHO, dipolisikan karena dugaan asusila kepada mahasiswinya.

Dosen di kampus ternama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut, berinisial Prof B. Sedangkan mahasiswi yang merupakan korban berinisial RN.

Usai dipolisikan, nasib Prof B berada diujung tanduk karena terancam diganjar dua jenis sanksi sekaligus.

Diketahui, RN telah memolisikan Prof B di Polresta Kendari, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi bernomor : B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.

Polresta Kendari dikabarkan telah memulai penyelidikan kasus tersebut dengan terlebih dahulu mengambil keterangan RN yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Mahasiswi RN Cium Tangan Dibalas Ciuman Bibir Prof B, Kronologi & Modus Pelecehan Dosen UHO Kendari

Baca juga: Pengakuan Mahasiswi RN Diduga Dilecehkan Dosen UHO Kendari, Takut Lapor Polisi Karena Nilai Eror

Setelah mengambil keterangan RN pada Rabu (20/7/2022), polisi menjadwalkan mengambil keterangan Prof B selaku terlapor.

“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, ditemui di Mapolresta Kendari.

Nasib Prof B

Prof B yang diduga melecehkan RN harus mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Menurut pengakuan RN, pelecehan itu terjadi di rumah Prof B pada Senin (18/7/2022).

Saat itu RN datang ke rumah Prof B untuk menyetor tugas, rekaman nilai yang diminta sang dosen.

Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.

“Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya,” tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.

Dirinya sontak kaget dan mendorong bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu.

Jika benar benar melakukan perbuata asusila, maka Prof B akan dijerat sanksi pidana.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved