Yakini Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Alasan tak Laporkan Bharada E
Kuasa hukum mendiang Brigadir J menduga bahwa pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan ajudan Kadiv Propam Polri ini lebih dari 1 orang.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
Lebih lanjut Kamaruddin menyatakan bahwa pihak keluarga mendiang tidak menerima hasil autopsi Brigadir J.
Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Sikap Ferdy Sambo dan Putri terhadap Mendiang yang Jadi Ajudan sejak 2020
Dengan demikian, pihak keluarga menuntut dilakukan kembali proses visum dan autopsi terhadap jenazah Brigadir J.
"Tidak menerima (hasil autopsi) karena ada informasi yang tidak jelas dan atau tidak mengandung kebenaran," ujarnya.
"Kami meminta visum et repertum ulang dan autopsi ulang untuk mengetahui kepastian sebab-sebab kematian dari almarhum ini," tegas Kamaruddin.
Sebelumnya, kasus baku tembak antar polisi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore lalu, kini telah memasuki babak baru.
Baca juga: Ayah Brigadir J Merasa Janggal 3 HP Anaknya Hilang hingga Bharada E Bisa Lolos dari 7 Tembakan
Hari ini Senin (18/7/2022) pihak keluarga Brigadir J melalui tim kuasa hukum yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan melaporkan kasus ini sebagai dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri.
Selain kasus pembunuhan berencana, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J juga melaporkan kasus dugaan lain.
Antara lain pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan matinya orang lain secara bersama-sama, tindak pidana pencurian handphone, dan peretasan.
"Yang pertama adalah tadi pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau perbantuan jadi enggak sendirian," terang Johnson Panjaitan seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube metrotvnews.
Baca juga: Kompolnas Beda Suara soal Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Akui Janggal tapi Dibantah Sekretaris
"Kemudian ada pencurian, kemudian ada peretasan ITE. 3 itu yang dulu itu kita akan memulai (laporkan) itu," sambungnya.
Kammarudin menerangkan bahwa pencurian itu berkaitan dengan sejumlah ponsel Brigadir J yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Handphone yang kita laporkan itu handphone-nya almarhum, ada 3 atau 4 itu sampai sekarang belum ditemukan," tutur Kammarudin.
Adapun mengenai peretasan, Kamaruddin mengatakan bahwa alat komunikasi keluarga Brigadir J diduga telah diretas dan disadap.
"Kemudian peretasan itu yaitu meretas dan atau menyadap (gadget) orangtua almarhumah, yaitu ibunya berikut dengan kakak adiknya." paparnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)