Status Hukum Brigadir J, Korban Tembak Atau Pelaku Pelecehan Istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo
Status hukum Brigadir J, kemungkinan sebagai korban tembak atau pelaku pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias Putri Ferdy Sambo.
Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan Jumat (8/7/2022).
Setelah terwas, Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri, bernama Putri Candrawathi alias Ny Putri Ferdy Sambo.
Lalu bagaimana sebenarnya status hukum Brigadir J, apakah dia korban tembak atau pelaku pelecehan seksual?
Kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E saat ini telah dalam penyelidikikan kepolisian.
Hanya saja, sulit menarik kesimpulan kasus ini karena CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) telah dinyatakan rusak beberapa hari sebelum baku tembak.
Baca juga: Brigadir J Nekat Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo Diam-diam, Kini Putri Candrawathi Mengaku Susah Tidur
Saksi mata di TKP juga sangat minim.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Breaking News Kompas TV pada Selasa (12/7/2022), di TKP hanya ada Brigadir J, Bharada E, Putri Candrawathi, serta saksi R.
Dari empat sosok itu, kini tersisa tiga orang karena Brigadir J telah tewas ditangan Bharada E.
Namun, seharusnya hanya saksi R yang setidaknya cukup netral dalam masalah kali ini.
Bharada E merupakan sosok yang menembak sedangkan Putri mengaku sebagai korban pelecahan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.
Brigadir J Menembak Duluan
Memang sampai saat ini Keplisian belum menetapkan status Brigadir J, korban atau pelaku?
Akan tetapi, dari beberapa keterangan jelas bahwa Brigadir J ditempatkan sebagai pelaku.
Misalkan saat menyampaikan kronologi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menegaskan, Brigadir J lebih dulu menembak Bharada E.
Karenanya, Ramadhan mengatakan bahwa status Bharada E belum bisa disampaikan.
Menurutnya, masih ada kemungkinan Bharada E membela diri.
"Karena posisinya siapapun yang mendapatkan ancaman itu pasti akan melakukan pembelaan," ujarnya.
"Jadi bukan melakukan perbuatan karena motif lain, tapi motifnya membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Ferdy Sambo)," lanjutnya.

Dugaan siapa yang menembak lebih dulu memang cukup sulit ditelisik.
Terlebih, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, kamera CCTV di TKP sudah rusak sejak 2 minggu lalu.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," ujar Budhi.
Dugaan Pelecehan Seksual
Setelah baku tembak di rumahnya, Putri Candrawathi alias Ny Putri Ferdy Sambo, mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Istri Kadiv Propam Polri lantas melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Menurut Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Novita Tandry, mental Putri Ferdy Sambo sangat terpukul.
Ia bahkan mengaku bahwa Putri menceritakan peristiwa baku tembak di rumahnya sambil menangis.
Putri juga mengaku sulit tertidur karena masih trauma dengan peristiwa berdarah tersebut.
"Selama proses pendampingan nangis terus. Tingkat depresinya sedang ke berat. Dan memang kelihatan sekali setelah kejadian apalagi perempuan diposisi itu, saksi juga korban tentu terguncang sekali, sebagaimana manusia normal," ujar Novita saat dihubungi Tribunnews.,com, Kamis (14/7/2022).
"Karena kan mendengar, melihat kejadian langsung ya tembak menembak. Membuatnya trauma, shock enggak bisa tidur, tentu sangat terguncang sekali," lanjutnya.
Baca juga: ‘Bangkit Rohmu Anakku, Biar Terungkap Semua ini’ Tangis Pilu Ibunda Brigadir J Kembali Pecah
Baca juga: Viral Video Irjen Ferdy Sambo Nangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya setelah Penembakan Brigadir J
Untuk diketahui, dari keterangan kepolisian, saat itu Putri Ferdy Sambo tengah beristirahat setelah pulang dari luar kota.
Tanpa diketahui orang lain, tiba-tiba Brigadir Yosua masuk ke kamar dan melakukan pelecehan kepadanya.
Korban pun berteriak dan meminta tolong kepada personil polisi yang bertugas rumah tersebut.
Teriakan minta tolong itu pun didengar oleh Bharada E, serta saksi R dan membuat mereka yang berada di lantai atas rumah bergegas turun melewati tangga.
Langkah dari Bharada E dan saksi R ternyata membuat panik Brigadir J.
Baru menuruni setengah tangga, Bharada E sempat menanyakan kepada Brigadir J tentang apa yang sedang terjadi.
Namun bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E sehingga terjadilah aksi baku tembak.
Brigadir J disebut melepaskan 7 tembakan sedangkan Bharada E 5 tembakan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)