Status Hukum Brigadir J, Korban Tembak Atau Pelaku Pelecehan Istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo
Status hukum Brigadir J, kemungkinan sebagai korban tembak atau pelaku pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias Putri Ferdy Sambo.
Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan Jumat (8/7/2022).
Setelah terwas, Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri, bernama Putri Candrawathi alias Ny Putri Ferdy Sambo.
Lalu bagaimana sebenarnya status hukum Brigadir J, apakah dia korban tembak atau pelaku pelecehan seksual?
Kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E saat ini telah dalam penyelidikikan kepolisian.
Hanya saja, sulit menarik kesimpulan kasus ini karena CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) telah dinyatakan rusak beberapa hari sebelum baku tembak.
Baca juga: Brigadir J Nekat Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo Diam-diam, Kini Putri Candrawathi Mengaku Susah Tidur
Saksi mata di TKP juga sangat minim.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Breaking News Kompas TV pada Selasa (12/7/2022), di TKP hanya ada Brigadir J, Bharada E, Putri Candrawathi, serta saksi R.
Dari empat sosok itu, kini tersisa tiga orang karena Brigadir J telah tewas ditangan Bharada E.
Namun, seharusnya hanya saksi R yang setidaknya cukup netral dalam masalah kali ini.
Bharada E merupakan sosok yang menembak sedangkan Putri mengaku sebagai korban pelecahan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.
Brigadir J Menembak Duluan
Memang sampai saat ini Keplisian belum menetapkan status Brigadir J, korban atau pelaku?
Akan tetapi, dari beberapa keterangan jelas bahwa Brigadir J ditempatkan sebagai pelaku.
Misalkan saat menyampaikan kronologi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menegaskan, Brigadir J lebih dulu menembak Bharada E.
Karenanya, Ramadhan mengatakan bahwa status Bharada E belum bisa disampaikan.