Senin, 4 Mei 2026

Berita Sulawesi Tenggara

6 Tips Agar Terhindar Penipuan, OJK Sulawesi Tenggara Imbau Masyarakat Sultra Jaga Data Pribadi

Inilah enam tips agar terhindar dari penipuan ala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tayang:
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto 6 Tips Agar Terhindar Penipuan, OJK Sulawesi Tenggara Imbau Masyarakat Sultra Jaga Data Pribadi
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah enam tips agar terhindar dari penipuan ala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istilah social engineering atau soceng adalah tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi maupun data perbankan.

Beragam media yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya mulai dari media sosial, telepon seluler, SMS, email maupun media lainnya.

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya membagikan enam tips tersebut agar masyarakat mengetahui dan bisa terhindar dari penipuan dengan memainkan peranan psikologis korbannya.

1. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Baca juga: Bahtra Minta Akses KUR Lebih Dipermudah, Anggota Komisi XI DPR RI Reses di Kantor OJK Sultra

Masyarakat harus selalu merahasiakan data pribadinya dari siapapun, jangan pernah memberikan ataupun membagikan informasi tersebut, termasuk kepada oknum mengaku sebagai pegawai bank.

Kata Arjaya Dwi Raya, data pribadi yang harus dijaga antara lain username dan password aplikasi maupun email.

2. Tidak Memposting Data Pribadi di Media Sosial

Diimbau agar masyarakat tidak memposting data pribadi di media sosial (Instagram, WhatsApp, TikTok, Facebook, dan lainnya).

Seperti membagikan foto KTP, informasi nomor rekening, nomor telepon maupun data pribadi di media sosial.

Baca juga: Tips Hindari Pinjaman Online Ilegal, OJK Sultra Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Bunga Tinggi

3. Aktifkan Two Factor Authentication

Wajib mengaktifkan autentifikasi dua faktor untuk mencegah pelaku soceng meretas akun pribadi, hal ini bertujuan untuk memberikan lapisan keamanan guna melindungi data pribadi.

Cara tersebut dapat dilakukan misalnya melakukann verifikasi melalui face ID, biometrik, sidik jari, dan lain sebagainya.

4. Waspada Penipuan Berkedok Pegawai Bank

Selanjutnya, tips menghindari penipuan yaitu masyarakat harus bisa mengetahui mana pegawai bank yang asli dan mana yang bukan.

Baca juga: 104 Fintech Lending Terdaftar di OJK, Nilai Transaksi Capai Rp19,2 Triliun Sepanjang 2021

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved