Berita Baubau

128 PPPK Guru di Baubau Terima SK, Diserahkan Wali Kota Ahmad Monianse, Harap Perubahan Pendidikan

Sebanyak 128 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru lingkup Pemerintah Kota Baubau menerima SK.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin
Sebanyak 128 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru lingkup Pemerintah Kota Baubau menerima SK. SK PPPK Guru ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Kamis (7/7/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Sebanyak 128 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru lingkup Pemerintah Kota Baubau menerima SK.

SK PPPK Guru ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Kamis (7/7/2022).

La Ode Ahmad Monianse mengatakan, agar para PPPK Guru yang telah menerima SK menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

Mengingat, dalam prosesnya untuk menjadi seorang PPPK Guru harus melalui perjalanan yang panjang dan prosesnya sangat ketat.

Baca juga: HMI Baubau Sulawesi Tenggara Komisariat Trisula Usulkan Pembangunan Polsek di Kecamatan Betoambari

"Kita berharap, PPPK Guru yang telah menerima SK-nya ini dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik pada Kota Baubau, khususnya di bidang pendidikan," ucap Monianse, dalam sambutannya.

Orang nomor satu di Baubau ini menegaskan, nantinya pada setiap tahun, PPPK Guru akan mendapatkan evaluasi untuk diketahui kinerjanya.

"Jika hasilnya tidak memberikan perubahan yang baik, sangat dimungkinkan kontrak kerja PPPK Guru akan diberhentikan," tegasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved