Pejabat Sultra Lempar Uang di Butur

Motif Politik Ali Mazi & Abdurrahman Saleh Hambur-hambur Uang, AIPI Sultra: Ada Kepentingan Pribadi

AIPI Sulawesi Tenggara mengomentari motif politik dari aksi Ali Mazi dan Abdurrahman Saleh dalam video viral hambur-hamburkan uang di Buton Utara.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO - Sekretaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Sulawesi Tenggara (AIPI Sultra) Dr La Ode Harjudin mengomentari motif politik dari aksi Ali Mazi dan Abdurrahman Saleh dalam video viral hambur-hamburkan uang di Kabupaten Buton Utara, beberapa waktu lalu. 

Seharusnya, dalam momen ini, para pejabat menyampaikan capaian program pembangunan di daerah tersebut.

"Sehingga masyarakat di Buton Utara itu betul-betul merasakan pembangunan yang dilakukan pemerintah setempat," ucap Bahtiar.

Menurut Bahtiar, banyak jalan di Kabupaten Butur yang sudah tidak layak karena rusak parah, meskipun pemerintah juga menganggarkan perbaikan.

Namun, pengerjaan jalan dengan menggunakan anggaran miliaran rupiah hingga saat ini belum benar-benar dirasakan masyarakat.

"Seharusnya mereka menyampaikan kepada masyarakat, jika jalan di Butur sudah dianggarkan dan sementara proses perbaikan, bukan malah bertindak menghamburkan uang seperti itu," ujarnya.

Untuk itu, dirinya berharap Gubernur Ali Mazi dan Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh harus lebih berhati-hati dalam bertindak.

Karena status mereka sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan contoh yang wajar ke hadapan publik.

Berbeda dengan Pakar Kebudayaan Universitas Halu Oleo Kendari, Prof La Niampe yang memberikan tanggapan tentang tindakan para pimpinan daerah tersebut.

Ia mengatakan dalam konteks budaya tindakan Gubernur Sultra, Ketua DPRD, Bupati Butur tidak salah dianggap sebagai bagian tradisi.

"Kalau dari sisi budaya yang dilakukan Gubernur Ali Mazi, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dan Bupati Butur Ridwan Zakariah ini tidak ada yang salah atau bertentangan dengan budaya," kata dia.

"Karena itu menjadi transformasi tradisi, yang perlu digarisbawahi dari transformasi tradisi ini dianggap sebagai hal yang wajar," ujarnya, Selasa (5/7/2022).

Namun, dirinya kurang sepaham jika tradisi melempar uang disebut sebagai Pasali yang ada di masyatakat Buton seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah.

"Kalau Pasali ada jasa yang diberikan di dalamnya atau pemberiannya melalui bungkusan atau amplop, artinya pemberiannya secara sembunyi-sembunyi," jelasnya.

Selain itu, di Sulawesi Tenggara yang terdapat beragam suku seperti Muna, Buton, Tolaki, Moronene banyak terdapat tradisi beragam.

Namun dalam kontek, memberikan atau melempar uang dalam suatu acara, tradisi ini lebih kental dilakukan di Karia oleh masyarakat Muna.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved