Berita Baubau

Kemenag Baubau dan Unidayan Kerjasama Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Kerjasama atau MoU ditandatangani Kepala Kemenag Baubau Rahman Ngkaali dan Rektor Unidayan Sjamsul Qamar kerjasama bidang pendidikan dan penelitian

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Muhammad Israjab
Foto: Istimewa
Penandatangan MoU antara Kepala Kantor Kemenag Kota Baubau Rahman Ngkaali bersama Rektor Unidayan Sjamsul Qamar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Kemenag Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dan Universitas Dayanu Ikhsanuddin atau Unidayan teken kerjasama.

Kerjasama atau MoU ditandatangani Kepala Kemenag Baubau Rahman Ngkaali dan Rektor Unidayan Sjamsul Qamar.

Berlangsung pada acara Wisuda Program Sarjana dan Pascasarjana di Baruga La Ode Malim Unidayan, Selasa (5/7/2022).

Kepala Kemenag Kota Baubau Rahman Ngkaali menjelaskan, ini meliputi kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengkajian Ilmiah dan pengabdian kepada Masyarakat.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Baubau Dilatih Buat Pupuk dan Budidaya Tanaman Sayur, Tingkatkan Kualitas SDM

"Dimana kami, para pihak secara bersama- sama bersepakat dengan mengadakan kerjasama berdasar semangat pengabdian bersama," jelasnya.

"Kita kerjasamanya di bidang pendidikan, penelitian, pengkajian Ilmiah dan pengabdian kepada Masyarakat yang lebih bermartabat guna membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," terangnya.

Rahman mengatakan, kerjasama ini memiliki maksud dan tujuan untuk memupuk serta meningkatkan hubungan kelembagaan dan kemitraan.

Baca juga: Hewan Ternak di Baubau Dipastikan Bebas Penyakit, Dispertan Periksa Kesehatan Jelang Iduladha 2022

Selain itu, hali ini agar saling membantu baik pihak Kemenag Baubau dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak.

"Ruang lingkup kerjasama kita ini meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan dan pengembangan Sumber daya Manusia," ujar Rahman.

Dia menerangkan, penyelenggaraan penelitian dan bersama pengkajian Ilmiah, pengabdian pada masyarakat seperti halnya KKN.

Magang mahasiswa, sosialisasi kebijakan atau regulasi pemerintah, penyuluhan, ceramah dan dialog yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan partisipasi masyarakat.

"Perbantuan tenaga ahli/profesional, konsultasi teknis dan manajemen, pendampingan program pemberdayaan Masyarakat, advokasi hukum, survei pemetaan potensi sosial, ekonomi pendidikan dan lingkungan," ucapnya.

Serta penyelanggaraan aktifitas akademik, pendidikan dan fungsi kelembagaan para pihak. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved