Berita Sulawesi Tenggara
12 Kecamatan Masuk Wilayah Pemekaran Konawe Timur, Perkantoran di Moramo Utara dan Konda
Pemekaran Konawe Timur untuk lepas dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menunggu kebijakan pemerintah pusat, ada 12 kecamatan
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemekaran Konawe Timur untuk lepas dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kini masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat.
Ketua Pemekaran Konawe Timur Ridwansyah Taridala mengatakan masyarakat juga sudah siap menanti pemekaran Konawe Timur.
Sebab persiapan lain seperti dokumen pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) telah dipenuhi.
"Saat ini kita masih menunggu kebijakan Pemerintah pusat. Memang harapan kita bisa lebih cepat tapi ternyata pemerintah pusat punya kebijakan lain, dan yang pasti kami sudah siap dari sisi dokumen," ujar Ridwansyah Taridalla, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Andi Sumangerukka Diminta Upaya Pembentukan Konawe Timur dan Benahi Jalan, Jika Jadi Gubernur Sultra
Perjuangan masyarakat Konawe Timur untuk mekar menjadi DOB sudah lama disuarakan, saat ini sudah ada rekomendasi persetujuan dari Pemerintah pusat.
Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari ini juga mengatakan daerah pemekaran tersebut sudah pernah ditinjau langsung oleh DPRRI dan DPDRI.
"Baik itu lokasi perkantoran, kondisi sosial masyarakat dan potensi wilayah, DPRRI Komisi 2 dalam hal ini DPDRI komite 1 sudah pernah tinjau," bebernya.
Pihaknya juga sudah menentukan lokasi pusat kabupaten yang terdiri dari 12 kecamatan tersebut, yakni antara Kecamatan Moramo Utara dan Kecamatan Konda.
Baca juga: Bupati Konawe Utara Ruksamin Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Jokowi
"Sesuai kesepakatan bersama orang-orang tua kita, yang akan menjadi area perkantoran antara Kecamatan Moramo Utara dan Kecamatan Konda. Karena itu insyaallah berada di tengah-tengah antara kecamatan terjauh yakni Mowila dan Laonti," jelasnya.
Untuk ke-12 wilayah kecamatan yang menjadi cakupan calon DOB Konawe Timur ini diantaranya Kecamatan Landono, Mowila, Ranomeeto, Ranomeeto Barat, Konda, Wolasi, Moramo, Moramo Utara, Laonti, Kolono, Kolono Timur dan Kecamatan Sabulakoa.
Ia berharap kepada Pemerintah pusat segera mengakomodir aspirasi daerah dalam melayani masyarakat di daerah untuk membentuk daerah otonom baru.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)