Berita Kendari
Warning Swalayan yang Nakal dan Pajang Produk Kedaluwarsa, DPRD Kendari Ancam Tutup Usaha
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari warning (peringatan) kepada pemilik toko atau swalayan yang memajang produk tak layak konsumsi.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari warning (peringatan) kepada pemilik toko atau swalayan yang memajang produk tak layak konsumsi.
Hal tersebut setelah adanya keluhan ibu rumah tangga bernama Mariani (39) yang membeli susu kemasan yang kedaluwarsa di Marina Mart.
Curhat Ibu Mariani dengan adanya susu kedaluwarsa yang dijual pihak Marina Mart kemudian diunggah melalui akun sosial media Tiktok miliknya dan viral.
Ibu Mariani mengaku susu kedaluwarsa bermerk Lactogen membuat bayinya keracunan karena mual hingga muncul bintik-bintik merah di pipi.
Menanggapi kejadian ini, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, mengaku prihatin dengan adanya peristiwa yang menimpa konsumen tersebut.
Baca juga: Jual Susu Bayi kedaluwarsa Polisi Periksa Manajemen Ritel Marina Mart Kendari Usai Viral di TikTok
Dirinya meminta seluruh pemilik toko swalayan agar tidak lagi memajang produk jualan yang bisa membahayakan konsumen.
"Ini menjadi warning kepada pelaku usaha atau pemilik toko, jangan main-main dengan barang yang sudah tidak layak lagi dijual apalagi kedaluwarsa," ujarnya, Selasa (5/7/2022).
Subhan mengatakan, dirinya meminta agar pelaku usaha atau pemilik toko tidak perlu melakukan hal tersebut demi mengejar keuntungan tetapi mengabaikan konsekuensinya.
Karena jika tindakan memajang produk tak layak konsumsi dari pihak toko atau swalayan terulang lagi, maka konsekuensi hukum penutupan usaha bisa didapat dan justru merusak citra usaha tersebut.
"Untuk itu melalui kesempatan ini DPRD mengharapkan kerja sama dengan pelaku usaha kalau ada produk tak layak maka langsung dimusnahkan," ucap Subhan.
Baca juga: Penjelasan Marina Swalayan Kendari Soal Video Viral TikTok Tangis Ibu Beli Susu Bayi Kedaluwarsa
Dia menjelaskan, adanya insiden ini mengindikasikan masih ada toko atau swalayan yang menjual dagangan tak layak konsumsi atau kedaluwarsa.
Padahal, pihaknya bersama Pemkot Kendari sudah sering melakukan pengawasan rutin produk dagangan ke berbagai ritel atau swalayan untuk mengecek peningkatan kebutuhan masyarakat.
"Ini juga menunjukkan kalau di beberapa swalayan besar yang sering kami lakukan pengawasan masih memajang jualan kedaluwarsa kalau tidak ada sidak," ungkap.
Untuk itu, politisi PKS ini akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan ke beberapa toko atau swalayan.
Selain itu, pihaknya meminta aparat kepolisian memproses hukum pelaku atau pemilik usaha yang kedapatan menjual produk kedaluwarsa tersebut.
Baca juga: Video Viral TikTok Tangis Ibu di Kendari Gegara Susu Bayi yang Dibeli Kedaluwarsa, Sang Anak Mencret
"Di samping itu, dengan kejadian ini, kami juga berharap warga agar lebih teliti saat membeli produk makanan sebelum mengonsumsinya," tutur Subhan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)