Berita Konawe

Soal Penyegelan Ruangan Sekwan dan Bendahara DPRD Konawe Sultra, Ini Kata Ketua DPRD Dr Ardin

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyegel ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Bendahara, pada Selasa (5/7/2022).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyegel ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Bendahara, pada Selasa (5/7/2022). Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin menyebut, aksi penyegelan tersebut merupakan bentuk kejenuhan sejumlah anggota dewan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyegel ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Bendahara, pada Selasa (5/7/2022).

Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin menyebut, aksi penyegelan tersebut merupakan bentuk kejenuhan sejumlah anggota dewan.

"Bukan anak-anak lagi, ya kalau anggota dewan akhirnya berbicara wajar," kata Dr Ardin kepada TribunnewsSultra.com.

Ia mengatakan, aksi penyegelan ruangan Sekwan dan Bendahara DPRD Konawe ini juga agar kedua pejabat instrospeksi diri.

Ia membeberkan, Sekwan DPRD Konawe, Sumanti sebelumnya berjanji pembayaran uang perjalanan dinas anggota dewan akan dibayarkan hari ini.

Baca juga: Anggota Dewan di Konawe Sultra Segel Ruangan Sekwan dan Bendahara DPRD

Kata dia, seharusnya pembayaran tersebut diselesaikan hari ini, tetapi Sekwan DPRD Konawe malah menundanya.

"Ya sudah dia janji hari Selasa bayarkan hari Selasa, selesai. Nda usah lagi tunda, apalagi maksudnya mau tunda," ujarnya.

Dr Ardin membenarkan penyegelan ini dilakukan oleh sejumlah anggota dewan atas arahannya, bahkan bakal mengadukan hal ini kepada Bupati Konawe.

"Iya, tidak bisa lagi dibiarkan, jenuh orang. Ini sistem harus diperbaiki, kalau perlu ganti Sekwannya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe disegel, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Generasi Muda Kurang Pahami Budaya Tolaki, Sapati Ranomeeto Hidupkan Lagi Kebiasaan Berbahasa Tolaki

Untuk aksi penyegelan tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pantauan TribunnewsSultra.com, tampak penyegelan ruangan Sekwan memakai balok yang dipaku ke kuseng pintu.

Begitupun dengan ruangan Bendahara DPRD Konawe. Tulisan penyegelan juga menggunakan pilox berwarna hitam.

Salah seorang anggota DPRD Konawe, H Rahim mengatakan, penyegelan dua ruangan ini atas perintah Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin.

"Konfirmasinya jangan sama saya, tapi sama Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin. Keterangan lebih lanjut nanti Ketua DPRD," kata H Rahim dengan nada kesal.

Baca juga: Kata Pakar Kebudayaan UHO Soal Gubernur Sultra, Ketua DPRD, Bupati Butur Lempar Uang Disebut Tradisi

H Rahim juga enggan menjelaskan perihal penyegelan ruangan Sekwan dan Bendahara DPRD Konawe yang dilakukan secara langsung. (*)

(Tribunnews Sultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved