Berita Konawe
Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Seorang Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi
ZA (51) warga Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - ZA (51) warga Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala.
ZA diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Penahanan ZA dibenarkan Kapolsek Bondoala, IPTU Kadek Sujayana saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Senin (4/7/2022).
"Kalau pelaku kami sudah amankan," kata IPTU Kadek Sujayana melalui pesan WhatsApp.
Saat ini, kata IPTU Kadek Sujayan, pihaknya sedang menunggu ibu korban.
Baca juga: Rutan Unaaha Konawe Buka Kembali Layanan Kunjungan Secara Langsung, Berikut Persyaratannya
Sementara itu, informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, ZA dilaporkan ke Polsek Bondoala oleh RO (31) yang tak lain ipar pelaku pada Minggu (3/7/2022) lalu.
RO melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
RO dihubungi oleh korban pada Sabtu (2/7/2022), kemudian menceritakan peristiwa pencabulan yang dialami.
Korban mengaku pencabulan itu tak lain dilakukan oleh sang ayah kandung. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)
Pria Paruh Baya Diamankan Polisi di Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Seorang Ayah di Baubau Diduga Cabuli Putri Kandungnya, Pelaku Juga Aniaya Istri dan Putranya |
![]() |
---|
Staf Notaris Cabuli Pelajar SMP di Konsel Selama 4 Tahun, Dibekuk Satreskrim Polresta Kendari |
![]() |
---|
Buruh Bangunan di Baubau Sekap dan Cabuli Anak Difabel 2 Hari 2 Malam, Rayu Pakai Baju Baru |
![]() |
---|
Miris! Pria di Baubau Sekap dan Cabuli Gadis Disabilitas, Korban Selamat Berkat Hubungi Pamannya |
![]() |
---|