Belum Upload Laporan Keuangan 2021, Transparansi ACT Diragukan, Begini Sejarah Aksi Cepat Tanggap
Tagar #JanganpercayaACT jadi trending topik Twitter hingga transparansi laporan keuangan ACT dipermasalahkan, begini sejarah lembaga sedekah tersebut.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Lembaga kemanusiaan resmi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendadak jadi sorotan publik.
Bahkan tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di media sosial Twitter pada Senin (4/7/2022) dini hari.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari KompasTV, warganet diketahui juga memberondong akun Instagram ACT mempermasalahkan transparansi penyaluran dana donasi lembaga sedekah tersebut.
Hal ini turut menyeret Ahyudin, salah satu pendiri dan pemimpin ACT yang telah berkecimpung di lembaga kemanusiaan itu sejak tahun 2005.
Baca juga: Yusuf Mansur Diminta Bermubahalah Buntut Kasus Invetasi Batu Bara Macet, Apa Itu Mubahalah?
Melalui laman Facebook-nya, Ahyudin mengaku sudah mengundurkan diri dari ACT "dengan sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."
"Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukakan menggagas, mendirikan, dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan teRp aksa harus saya tinggalkan," ujar Ahyudin, Jumat (15/4/2022).
Laporan Keuangan ACT
TeRp antau dalam situs resminya, ACT diketahui rutin merilis laporan keuangan tahunan sejak 2005 hingga 2020, sebagai bentuk transparansi.
Namun, memasuki 2022, ACT belum merilis laporan tahun 2021 di laman resminya.
Baca juga: Anies Baswedan dan Novel Bamukmin PA 212 Disebut Munafik, Buntut Sponsor Bir Formula E Jakarta
Padahal, laporan tahun-tahun sebelumnya biasanya dilaporkan per 31 Desember atau akhir tahun periode keuangan.
Di sisi lain, nominal donasi yang diterima ACT sejak 2005 hingga 2020 tampak melejit.
Pada laporan pertama ACTpada 2005, lembaga sedekah itu menerima senilai Rp 47.461.501 dari zakat, dan Rp 4.249.196.796 dari sumbangan kemanusiaan.
Totalnya mencapai Rp 4.269.658.276 atau sekitar Rp 4,2 miliar.
Sedangkan total dana yang disalurkan pada tahun 2055 hanya Rp 2.734.842.955 atau sekitar Rp 2,7 miliar.
Baca juga: Yusuf Mansur Diminta Bermubahalah Buntut Kasus Invetasi Batu Bara Macet, Apa Itu Mubahalah?
Selisih sekitar Rp 15 Miliar pada laporan keuangan ACT 2005 tersebut digunakan untuk operasional perusahaan, termasuk peningkatan saldo awal lembaga yang semula nol menjadi Rp 591.426.630.
Terbaru, laporan ACT pada 2020, penerimaan donasi mencapai Rp 373.729.275.191 atau sekitar Rp 373 Milyar.
Sementara total donasi yang disalurkan pada tahun 2020 yakni mencapai Rp 323.896.615.099 atau sekitar Rp 323 Milyar.
Selisish sekitar Rp 49 Milyar tersebut digunakan untuk biaya operasional perusahaan sepanjang tahun 2020.
Adapun laporan keuangan Yayasan ACT sejak 2005 hingga 2020 bisa dilihat di laman resminya, melalui link berikut https://act.id/laporan_keuangan.
Baca juga: Pengakuan Investor Batu Bara Yusuf Mansur, Setor Rp 500 Juta Macet sejak 2009: Baru Kembali Sedikit
Sejarah ACT
Dilansir TribunnewsSultra.com dari laman resmi act.id, berikut sejarah berdirinya ACT.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan di bidang sosial dan kemanusiaan pada 21 April 2005.
Aktivitas ACT antara lain kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat serta Wakaf.
ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan CoRp orate Social Responsibility (CSR).
Baca juga: Nasib 46 WNI Gagal Haji, Bayar hingga Rp 300 Juta untuk Visa Palsu, Kini Dideportasi Arab Saudi
Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.
Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun jaringan kantor cabang ACT.
Aktivitas program ACT hingga kini telah menjangkau 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dalam skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor cabang di luar negeri.
Baca juga: Rumahnya Digeruduk Puluhan Investor Tagih Uang Rp 50 Miliar, Yusuf Mansur Terbang ke Mesir
Jangkauan aktivitas program global ACT telah sampai ke 22 negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.
Kiprah ACT di global diawali dengan penanganan dalam setiap tragedi kemanusiaan di dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, dan penindasan terhadap kelompok minoritas.
Pada tahun 2014 ACT mulai menjalin kolaborasi kemanusiaan dunia.
Visi baru ACT antara lain menjadi lembaga kemanusiaan global profesional, berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global, dan mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.
Serta menghadirkan sebuah dunia yang nyaman bagi umat manusia, dunia beradab dan memiliki peradaban mulia di bawah naungan cahaya ilahi.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (KompasTV/Rofi Ali Majid)
Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Ini Jumlah Donasi ke Lembaga Sedekah ACT dan Nominal yang Disalurkan Periode 2005-2020"