Pejabat Sultra Lempar Uang di Butur
Ketua Law Study Club Sultra Sebut Kurang Elok Samakan Hambur Uang Gubernur cs dengan Tradisi Pasili
Ketua Law Study Club Sultra Muh Arlin Syahputra menyebut kurang elok menyamakan aksi hambur uang Gubernur Ali Mazi cs dengan tradisi pasili.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
“Kalau perayaan hari raya kita kenal sebagai istilah THR atau tunjangan hari raya. Kalau imlek dikenal istilah angpao. Dalam sebuah hajatan di daerah Jawa dikenal dengan istilah nyawer sedangkan di daerah Buton dikenal dengan istilah Pasali,” lanjutnya.
Pasali inilah, kata Ridwan, yang dilakukan oleh Gubernur Sultra kepada masyarakatnya sebagai wujud kegembiraan dan harapan nasib baik bagi penerimanya maupun yang memberi.
Tradisi tersebut sekaligus sebagai wujud syukur dan bahagia atas momen yang digelar saat itu, yang kala itu kebetulan berada dalam momen acara gala dinner peringatan HUT ke-15 Butur.
“Yang dilakukan Gubernur adalah tradisi masyarakat Indonesia dalam meluapkan kegembiraan pimpinan terhadap masyarakatnya dalam suatu peristiwa perayaan HUT,” ujarnya.
“Sekaligus ungkapan rasa syukur dan terimakasih atas kehadiran mereka di acara tersebut dan bisa merasakan kegembiraan bersama masyarakat setempat,” katanya menambahkan.
Dia mengakui, seiring perkembangan zaman dan kehidupan sosial masyarakat, tradisi nyawer atau pasali tersebut juga mengalami perkembangan atau perubahan, yang dahulu hanya berwujud uang, kini bisa diubah dalam bentuk apa saja.
Selama pemberian tersebut dinilai dibutuhkan oleh masyarakat atau penerima dan mampu memberikan rasa gembira serta syukur bagi kedua belah pihak.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)