Berita Konawe
Ganti Camat yang Mengundurkan Diri, Sekda Konawe Lantik Pejabat Baru, Sebut Jabatan Tak Boleh Kosong
Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapan menyebut pelantikan Camat Wonggeduku Barat sebagai tindak lanjut surat pengunduran diri I Gusti Ketut Pincah
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapan menyebut pelantikan Camat Wonggeduku Barat sebagai tindak lanjut surat pengunduran diri I Gusti Ketut Pincah.
Sebelumnya, I Gusti Ketut Pincah menjabat sebagai Camat Wonggeduku Barat selama tujuh hari atau sepekan.
"Iya, menindaklanjuti surat pengunduran diri dari pejabat yang lama karena penyelenggaraan pemerintahan itu tidak boleh kosong," kata Ferdinand, pada Jumat (1/7/2022).
Ia menambahkan, untuk memberikan kepastian hukum, investasi, dan administrasi di wilayah tersebut, pihaknya segera menunjuk pejabat baru untuk menggantikan.
Kata dia, Tira Liambo ditunjuk sebagai Camat Wonggeduku Barat yang baru, sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Konawe.
Baca juga: Baru Sepekan Menjabat, Camat Wonggeduku Barat Konawe Sultra Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Sementara itu, posisinya kini dijabat oleh I Gusti Ketut Pincah, Camat Wonggeduku Barat yang mengundurkan diri.
Ferdinand Sapan mengungkapkan, secara teknis pergantian posisi ini boleh dilakukan dalam waktu singkat.
"Dia bukan tidak mampu, dia cuma melihat bahwa dia tidak akan bekerja maksimal. Dia mampu mengukur kemampuannya dan tantangan yang dihadapi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ferdinand menuturkan tidak perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda), pasalnya, telah diatur dalam manajemen kepegawaian.
"Selama yang bersangkutan kepangkatan dan golongannya memenuhi syarat itu nda masalah," lanjutnya.

Ia menjelaskan, I Gusti Ketut Pincah mampu menjalankan jabatan sebagai Camat Wonggeduku Barat, tetapi harus melihat keefektifannya dalam melaksanakan tugas.
"Kalau keberadaannya di situ tidak efektif berarti yang dirugikan bukan cuma dia saja tapi masyarakat yang lebih banyak," jelasnya.
Ferdinand Sapan berharap, Camat Wonggeduku Barat yang baru dapat mengatasi tantangan yang ada di wilayah tersebut.
Mengundurkan Diri
Camat Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Gusti Ketut Pincah mengundurkan diri setelah sepekan menjabat.
Baca juga: Wali Kota Kendari Kembali Lantik Sejumlah Pejabat, Kadis, Camat, hingga Lurah, Berikut Daftarnya
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapan melantik I Gusti Ketut Pincah di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pada Jumat (24/6/2022).
Saat itu, I Gusti Ketut Pincah bertukar posisi dengan Abdul Hashim sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Konawe.
Namun, baru sepekan menjabat sebagai Camat Wonggeduku Barat, Ketut Pincah mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Ia kemudian dilantik sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Konawe mengganti Tira Liambo yang sebelumnya menjabat.
Dalam agenda pelantikan tersebut surat pernyataan pengunduran diri I Gusti Ketut Pincah sempat dibacakan oleh protokoler, pada Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Pengukuhan Asosiasi Kecamatan dan Kelurahan di Kendari, Sulkarnain Ingatkan Tugas Lurah dan Camat
Surat bertanda tangan dirinya di atas materai 10.000 ini, berbunyi alasannya mengundurkan diri sebagai Camat Wonggeduku Barat.
Di mana, Kecamatan Wonggeduku Barat memiliki kultur/karakter budaya tersendiri sehingga dirinya merasa kesulitan untuk menyesuaikan diri.
Saat dikonfirmasi setelah dilantik, I Gusti Ketut Pincah mengatakan, dirinya bukan tidak mampu memimpin sebagai Camat Wonggeduku Barat.
Dirinya mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan wilayah tersebut.
"Kalau kita orientasi terlalu lama akan lambat, karena kita inginkan Konawe ini cepat berhasil, ya lebih baiklah (saya mundur)," katanya.
Baca juga: Wali Kota Kendari Bakal Perintahkan Camat dan Lurah Fungsikan Kembali Pos Ronda
Ia menambahkan, dirinya sebelumnya tidak sampai memikirkan dampak sosial saat ditunjuk sebagai Camat Wonggeduku Barat.
Lantaran, sebelumnya ia pernah berkunjung ke wilayah tersebut sebagai pejabat teknis dalam suatu pelaksanaan program.
"Berhasil, kita ingin mengulang tapi ada hambatan sehingga satu-satunya untuk percepatan keberhasilan itu, sayalah yang mengalah," tambahnya.
I Gusti Ketut Pincah membantah, pengunduran dirinya terkait kedatangan sejumlah tokoh masyarakat Wonggeduku Barat di Kantor Bupati Konawe, pada Kamis (30/6/2022).
Ia mengaku tidak tahu menahu dengan kedatangan para tokoh masyarakat tersebut.
Baca juga: Sekda Ferdinand Sapan Lantik Camat dan Lurah di Konawe Sultra, Minta Pegawai Negeri Sipil Disiplin
"Saya melihat fenomena kayaknya agak sulit ini, lambat nanti, sehingga saya merelakan," ujarnya.
Untuk diketahui, pelantikan I Gusti Ketut Pincah dan Tira Liambo tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor 286 Tahun 2022 Tertanggal 1 Juli 2022. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)