Berita Konawe
Baru Sepekan Menjabat, Camat Wonggeduku Barat Konawe Sultra Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Camat Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Gusti Ketut Pincah mengundurkan diri setelah sepekan menjabat.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Camat Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Gusti Ketut Pincah mengundurkan diri setelah sepekan menjabat.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapan melantik I Gusti Ketut Pincah di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pada Jumat (24/6/2022).
Saat itu, I Gusti Ketut Pincah bertukar posisi dengan Abdul Hashim sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Konawe.
Namun, baru sepekan menjabat sebagai Camat Wonggeduku Barat, Ketut Pincah mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Ia kemudian dilantik sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Konawe mengganti Tira Liambo yang sebelumnya menjabat.
Baca juga: Wali Kota Kendari Kembali Lantik Sejumlah Pejabat, Kadis, Camat, hingga Lurah, Berikut Daftarnya
Dalam agenda pelantikan tersebut surat pernyataan pengunduran diri I Gusti Ketut Pincah sempat dibacakan oleh protokoler, pada Jumat (1/7/2022).
Surat bertanda tangan dirinya di atas materai 10.000 ini, berbunyi alasannya mengundurkan diri sebagai Camat Wonggeduku Barat.
Di mana, Kecamatan Wonggeduku Barat memiliki kultur/karakter budaya tersendiri sehingga dirinya merasa kesulitan untuk menyesuaikan diri.
Saat dikonfirmasi setelah dilantik, I Gusti Ketut Pincah mengatakan, dirinya bukan tidak mampu memimpin sebagai Camat Wonggeduku Barat.
Dirinya mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan wilayah tersebut.
Baca juga: Sekda Ferdinand Sapan Lantik Camat dan Lurah di Konawe Sultra, Minta Pegawai Negeri Sipil Disiplin
"Kalau kita orientasi terlalu lama akan lambat, karena kita inginkan Konawe ini cepat berhasil, ya lebih baiklah (saya mundur)," katanya.
Ia menambahkan, dirinya sebelumnya tidak sampai memikirkan dampak sosial saat ditunjuk sebagai Camat Wonggeduku Barat.
Lantaran, sebelumnya ia pernah berkunjung ke wilayah tersebut sebagai pejabat teknis dalam suatu pelaksanaan program.
"Berhasil, kita ingin mengulang tapi ada hambatan sehingga satu-satunya untuk percepatan keberhasilan itu, sayalah yang mengalah," tambahnya.
I Gusti Ketut Pincah membantah, pengunduran dirinya terkait kedatangan sejumlah tokoh masyarakat Wonggeduku Barat di Kantor Bupati Konawe, pada Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Wali Kota Kendari Bakal Perintahkan Camat dan Lurah Fungsikan Kembali Pos Ronda
Ia mengaku tidak tahu menahu dengan kedatangan para tokoh masyarakat tersebut.
"Saya melihat fenomena kayaknya agak sulit ini, lambat nanti, sehingga saya merelakan," ujarnya.
Untuk diketahui, pelantikan I Gusti Ketut Pincah dan Tira Liambo tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor 286 Tahun 2022 Tertanggal 1 Juli 2022. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)