Holywings Masih Gaji Karyawan Terdampak Penutupan, Manajemen: Ini Menyangkut Kelangsungan Hidup
Pihak Holywings Indonesia mengaku masih menggaji sesuai porsi para karyawannya yang terdampak penutupan seluruh gerai Holywings di DKI Jakarta.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Meski seluruh outlet kafe dan bar Holywings di Jakarta telah ditutup, para karyawannya masih diberi gaji.
Karyawan Holywings DKI Jakarta masih digaji walaupun telah dirumahkan setelah kafe dan bar tempat mereka berkeja ditutup.
Penutupan 12 gerai Holywings ini merupakan buntut dari dicabutnya izin operasional oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, Holywings dinilai telah melakukan beberapa pelanggaran aturan operasional usaha termasuk dalam hal penjualan minuman keras (miras).
Baca juga: Nasib Karyawan Holywings setelah Gerai Tempatnya Bekerja Ditutup Pemprov DKI: Anak Istri Makan Apa
Meski begitu, Holywings Indonesia menyatakan bahwa pihaknya masih memberikan gaji kepada karyawan yang terdampak.
Hal itu disampaikan oleh GM Project Company Holywings Yuly Setiawan.
"Kalau untuk kewajiban yang masih dalam tahapan operasional, kita masih berikan gaji sesuai dengan porsi. Jadi masih utuh," ungkap Yuly seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari video di kanal YouTube Kompas.com yang tayang pada Rabu (29/6/2022).
Pihak manajemen Holywings Indonesia mengatakan bahwa mereka akan merumuskan terkait pembayaran gaji karyawan terdampak di masa mendatang.
Baca juga: Media Asing Turut Soroti Penutupan Holywings Imbas Promosi Miras, Begini Isinya, Singgung Nama Ahok
"Kalau untuk yang ke depannya, masih kita rumuskan di secara manajemen," sebut Yuli.
Penutupan 12 gerai Holywings ini pun berimbas pada nasib ribuan karyawan yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan ini.
"Karena ini kan menyangkut juga untuk kelangsungan hidup," imbuhnya.
Adapun penutupan 12 gerai Holywings ini pun terjadi setelah nama bar dan kafe itu mendapat sorotan publik akibat adanya promo miras kontroversial.
Baca juga: Imbas Promo Miras, 12 Kafe Holywings di Jakarta Ditutup hingga Hotman Paris Minta Maaf ke Ketua MUI
Holywings diketahui sempat membuat promo miras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria.
Promosi miras gratis itu sontak viral di media sosial dan menjadi kontroversial sebab dianggap sebagai penistaan agama.
Dalam kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 orang staf Holywings Indonesia sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/holywings_promosi_1.jpg)