Berita Kendari

Hasil Operasi Patuh Anoa 2022, Polresta Kendari Tindak 93 Pelanggar, Catat 12 Kecelakaan

Hasil Operasi Patuh Anoa 2022 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
ILUSTRASI - Operasi Patuh Anoa 2022 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Menindak sebanyak 93 pelanggar dan mencatat terjadi 12 kasus kecelakaan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut hasil Operasi Patuh Anoa 2022 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, menindak sebanyak 93 pelanggar dan mencatat terjadi 12 kasus kecelakaan.

Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman menjelaskan sejumlah pelanggaran yang ditindak selama Operasi Patuh Anoa 2022.

Baca juga: Operasi Patuh Anoa 2022 di Konawe Sultra, Pelanggar Diberi Sanksi Push Up

"93 pelanggaran terdiri dari 27 pengendara tak gunakan helm, 18 knalpot bogar, 8 anak di bawah umur dan 40 pelanggaran yang lain," kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman saat dihubungi via WhatsApp Messenger, pada Senin (27/6/2022).

Polisi juga mencatat 9 pelanggaran yang lain, namun tak ditindak, hanya diberikan teguran.

Kesembilan pelanggaran itu yakni sebanyak 6 kasus melawan arus, 1 pengemudi tak menggunakan safety belt, dan 2 pemotor tak mengenakan helm.

Baca juga: Update Operasi Patuh Anoa 2022 di Kota Kendari, Polisi Tilang 66 Kendaraan, 10 Kasus Kecelakaan

Selain itu, selama 2 pekan Operasi Patuh Anoa 2022, Polresta Kendari mencatat terdapat 12 kasus kecelakaan.

"Tercatat 2 korban meninggal dunia, 1 luka berat, 17 luka ringan, dan kerugian material senilai Rp35 juta," bebernya.

Meski Operasi Patuh Anoa 2022 berakhir, Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengimbau masyarakat agar tetap patuh berlalu lintas.

"Sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Kendari," tandasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved