Harga BBM Terbaru Hari Ini, Cek Kenaikan Harga Pertamax dan Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia

PT Pertamina kembali menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Berikut daftar harga BBM di Mypertamina.

Editor: Risno Mawandili
Kompas.com
FOTO ILUSTRASI - PT Pertamina kembali menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Berikut daftar harga BBM di Mypertamina. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mengalami kenaikan harga setelah dilakukan penyesuaian pada 1 April 2022.

Misalnya, harga BBM Pertamax yang sebelumnya dibanderol Rp9 ribu naik menjadi Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter.

Baru-baru ini, kembali PT Pertamina (Persero) mengumumkan daftar harga BBM terbaru di Seluruh Indonesia.

Baca juga: TERBARU! Daftar Harga Bahan Pokok di Kendari, Bawang, Cabai hingga Tomat, Minggu 26 Juni 2022

Untuk diketahui, PT Pertamina merupakan BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

BUMN ini menjadi pemasok terbesar BBM di Indonesia, meskipun tak memonopolinya lagi sejak 2001.

Kini, ada beberapa perusahaan di Indonesia yang memasok BBM selain PT Pertamina.

Misalnya,  PT AKR Corporindo Tbk menjadi distributor  BBM tertentu.

Daftar Harga Terbaru BBM PT Pertamina

PT Pertamina telah menyesuaikan harga BBM yang dipasok kepada masyarakat Indonesia.

Kini, BUMN tersebut kembali merilis daftar harga BBM terbaru.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini daftar harga BBMM terbaru - mulai Turbo, Pertamax, Pertalite, hingga Dexlite - di SPBU seluruh Indonesia, sebagaimana dikutip dari MyPertamina pada Senin (27/6/2022):

1. Turbo

Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 14.500
Prov. Sumatera Utara Rp 14.800
Prov. Sumatera Barat Rp 14.800
Prov. Riau Rp 15.100
Prov. Kepulauan Riau Rp 15.100
Kodya Batam (FTZ) Rp 15.100
Prov. Jambi Rp 14.800
Prov. Bengkulu Rp 15.100
Prov. Sumatera Selatan Rp 14.800
Prov. Bangka-Belitung Rp 14.800
Prov. Lampung Rp 14.800

Prov. DKI Jakarta Rp 14.500
Prov. Banten Rp 14.500
Prov. Jawa Barat Rp 14.500
Prov. Jawa Tengah Rp 14.500
Prov. DI Yogyakarta Rp 14.500
Prov. Jawa Timur Rp 14.500

Prov. Bali Rp 14.500
Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 14.500
Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 14.500

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved