Berita Sulawesi Tenggara

Distanak Sultra Pastikan Hewan Ternak di Sulawesi Tenggara Bebas PMK, Berikan Obat Guna Antisipasi

Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini masih dalam kategori bebas dan aman dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Sultra, La Ode Muh Jabal 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini masih dalam kategori bebas dan aman dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra tetap menjaga atau memperketat lalu lintas hewan ternak yang masuk di wilayah Bumi Anoa.

Hal itu mengingat beberapa daerah di Indonesia telah terjadi kasus wabah penyakit hewan ternak tersebut.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Sultra, La Ode Muh Jabal mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah 17 kabupaten dan kota.

Kata dia, hal ini dilakukan agar kabupaten dan kota di Sultra terus menjaga wilayahnya, sehingga PMK tidak menjangkiti hewan ternak.

Baca juga: Wali Kota Kendari Minta Warga Tak Panik dengan Wabah PMK Hewan, Jangan Ragu Makan Daging Sapi

"Semoga saja wabah tersebut tidak masuk di daerah ini, karena selain melakukan pemantauan kami juga melarang hewan ternak masuk dari daerah lain," ucapnya, Kamis (23/6/2022).

La Ode Muh Jabal, menambahkan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya kasus wabah PMK di kabupaten dan kota.

Untuk mencegah agar hewan ternak di wilayah Sultra terhindah wabag, Distanak bersama pihak terkait lainnya telah menyiapkan dan memberikan beberapa obat kepada kelompok ternak.

Selain itu, terkait dengan vaksin hewan ternak yang telah disediakan oleh pemerintah masih dalam penganggaran.

"Untuk Sultra masih belum ada indikasi PMK, tetapi untuk mengantisipasi kami menyiapkan agenda vaksinasi," ujarnya.

Baca juga: Warga Baubau Diminta Tak Takut Makan Daging, Masih Aman dari Wabah PMK, Dispertan Edukasi Peternak

Sementara itu, secara terpisah, Sub Koordinator Keswan, Kesmavet dan Pasca Panen Distanak Sultra, drh Sangia Muldjabar mengatakan sudah ada langkah pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.

Langkah tersebut yakni dengan mengadakan vaksin PMK dengan anggaran dari Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Keswan.

"Sudah ada anggarannya, dan sekarang diutamakan di 18 provinsi yang terkena PMK, mengingat jumlahnya sampai saat ini terbatas," tuturnya.

drh Sangia menuturkan daerah yang masih terbebas PMK saat ini antara lain yakni Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua barat, NTT, Bali, Kepulauan Riau, Kaltim, dan Kaltara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved