Berita Sulawesi Tenggara
Pengurus Persi dan Makersi Sultra Resmi Dikukuhkan, Pemprov Sebut Bantu Tingkatkan Layanan Kesehatan
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dinahkodai dr Hj Asridah Mukaddim.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dinahkodai dr Hj Asridah Mukaddim.
Ia dilantik bersama pengurus Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (Makersi) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin dr Yusuf Hanya.
Agenda pelantikan dan pengukuhan pengurus Persi dan Makersi Sultra periode 2022-2025 ini, berlangsung di Aula RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara, Rabu (22/6/2022).
Asisten III Setda Sultra, Sukanto Toding mengatakan keberadaan organisasi Persi khususnya di Sultra sangat dibutuhkan dalam mendorong rumah sakit menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Hal tersebut, seiring dengan pertambahan jumlah rumah sakit di Sultra cukup signifikan, yakni sebanyak 35 rumah sakit.
Baca juga: Gubernur Sultra Beberkan Capaian Pembangunan Rumah Sakit, Pantai Toronipa, Sirkuit Balap Nanga Nanga
Sehingga, kata Sukanto Toding, hadirnya Persi tersebut berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
"Oleh karena itu, dibutuhkan pembinaan perumahsakitan, guna pemenuhan hak dan kewajiban pasien dan rumah sakit," kata Sukanto Toding.
Ketua Umum Persi Pusat, dr Bambang Wibowo mengatakan meski ada perubahan kepengurusan, ia optimis Ketua Persi Sultra yang baru ini memiliki pengalaman yang sangat luar biasa.
"Selain itu, tim yang disiapkan dalam kepengurusan itu, teman-teman yang punya pengalaman panjang di rumah sakit," ujarnya.
Menurutnya, komitmen dan pengalaman panjang yang dimiliki para pengurus Persi, dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan rumah sakit di wilayah Sultra.
Baca juga: Prosedur Pengaduan Layanan di Rumah Sakit Umum Bahteramas Sulawesi Tenggara, Cukup Bawa Identitas
Ketua Persi Sultra dr Hj Asridah Mukaddim mengatakan, Persi hadir untuk bisa memberikan rekomendasi kepada para pengambil kebijakan.
Kata dia, di antaranya, para direktur rumah sakit, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tentang hal-hal yang perlu dipenuhi dalam pemenuhan hak-hak pasien dan kewajiban rumah sakit terhadap pasien.
Ia berharap nantinya pengurus yang baru ini bisa bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)