Berita Konawe
Kronologi Istri Sah Ungkap Perselingkuhan Oknum ASN di Konawe hingga Punya Anak dengan Honorer
Seorang ASN di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalani sidang dugaan perselingkuhan di PN Unaaha, berikut kronologinya.
"Dari situ baru kami laporkan," ujar RM kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (21/6/2022).
"Setelah dilaporkan baru ada upayanya, tapi kan kakak saya sudah terlanjur laporkan," tambahnya.

Diketahui, S melaporkan dugaan perselingkuhan T dan R kepada Polres Konawe.
S melaporkan suaminya atas kasus perzinahan, penelantaran, serta menikah tanpa izin.
Lapran polisi itu dilayangkan pada 6 Januari 2022.
Tercatat dengan Nomor LP/B/07/I/2022/SPKT/POLRES KONAWE/POLDA SULTRA.
Jalani Sidang dan Penahanan
Atas dugaan perselingkuhan itu, T yang merupakan okunum ASN harus bertaruh nasib.
Ia terncam menerima sanksi sebagai ASN apabila dinyatakan bersalah melalui sidang yang digalar di Pengadilan Negeri Unaaha.
Sidang yang menyeret T telah berjalan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Mutasi Besar-besaran Polda Sulawesi Tenggara, Kapolres Kolaka, Buton, Konawe dan Wakatobi Berganti
Baca juga: Geger Penemuan Mayat di Pantai Kayu Angin Kolaka, Jenazah Ditemukan Pakai Kaos dan Celana Hitam
Baca juga: Update Operasi Patuh Anoa 2022 di Kota Kendari, Polisi Tilang 66 Kendaraan, 10 Kasus Kecelakaan
Pantauan TribunnewsSultra.com, sebanyak tiga orang dari 10 saksi dihadirkan dalam ruang sidang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini, Zulfadli Ilham, mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi lain pada sidang berikutnya.
"Saksi lain akan kami hadirkan pekan depan, untuk tahap selanjutnya masih pemeriksaan saksi," ujar Zulfadli.
Ia menjelaskan, pihaknya menjerat terdakwa T dengan tiga pasal sekaligus, yaiut menikah tanpa izin Pasal 279, Perzinahan Pasal 284, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) padal Pasal 49 KUHP.
Selain itu, T juga menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha.
"Sudah kami tahan sejak dilimpahkan kepada kami, barang bukti dan tersangka," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Oknum ASN di Konawe Sultra Dilaporkan Istri Sah Gegara Ketahuan Nikah Diam-diam, Kini Jalani Sidang