Trauma Berat, Korban Wanita Nikahi Wanita di Jambi Lapor ke PPA dan Diberi Pendampingan Psikologis

Korban dari kasus wanita nikahi wanita di Jambi laporkan aksi Erayani yang melakukan penipuan pernikahan sesama jenis ke kantor PPA Kota Jambi.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Twitter @FashionkuStyle
Viral kisah utas Twitter yang diunggah oleh seseroang diduga korban dari perisitiwa wanita nikahi wanita di Jambi, pelaku wanita tulen Erayani mengaku sebagai pria, Rafif (28) berprofesi sebagai dokter sekaligus pengusaha batu bara. Kini korban yang trauma berat laporkan kasus ini ke Kantor PPA Kota Jambi. 

"Kejadian ini bermula pada tanggal 31 Mei 2021 saya yang membuka aplikasi tantan (saran dari teman) berkenalan dengan seseorang yg mengaku bernama Petrus Gilbert Arrafif seorang mualaf yang hendak mencari pasangan hidup (istri) dari sini ia mulai chat saya dan mengajak berkenalan." terang pemilik akun @FashionkuStyle.

Baca juga: Kronologi Wanita Nikahi Wanita di Jambi, Ngaku Dokter dan Pengusaha Batu Bara di Aplikasi Kencan

Kemudian Erayani pun mendatangi rumah diduga korban untuk melamar namun tidak membawa kartu identitas.

"Setelah berkenalan selama 2 minggu. Ia datang kerumah saya dijambi. Berniat utk melamar sya. Notes tidak membawa identitas," sebutnya.

Orang yang mengaku korban itu juga menjelaskan bahwa Erayani lantas mengubah namanya menjadi Ahnaf Arrafif untuk menghilangkan nama baptisnya sebelum menikah.

"Dengan alasan hendak berganti nama menjadi Ahnaf Arrafif agar menghilangkan nama baptisnya sebelum menikahi saya." kata pemilik akun @FashionkuStyle.

Baca juga: Fakta Wanita di Jambi Tak Tahu Suaminya Wanita: Ngaku Dokter hingga Malam Pertama Ditutup Kain

"Setelah berkenalan dengan keluarga saya pun ia mengaku sebagai dokter dan pengusaha batu bara. Saya dan ibu saya dikenalkan dengan orangtua angkatnya yang bernama Syafni via video call." imbuhnya.

Hingga akhirnya, keduanya menikah secara siri pada 18 Juli 2021 malam karena belum adanya surat identitas dari pelaku.

"Pada malam itu tanggal 18 Juli 2021 20.00 WIB terjadilah pernikahan dengan saksi dari pihak keluarga ayah saja serta wali hakim, dan saksi imam.

Sedangkan dari pihak pelaku hanya video call sebelum pernikahan itu dimulai." jelasnya.

Baca juga: Imbas Pengibaran Bendera LGBT di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris untuk Indonesia

Lebih lanjut, pemilik akun @FashionkuStyle yang mengaku sebagai korban itu mengatakan bahwa Erayani telah mencuci otaknya dan melakukan malpraktik kepada ayahnya yang sakit stroke.

Bahkan Erayani disebut juga menimbulkan kerugian hingga mencapai Rp 300 juta serta diduga akan membunuh korban.

"Selama ini Saya dicuci otak sehingga tidak sadar bahwa ternyata saya ditipu.

Pelaku selalu meminta uang dg alasan untuk pengobatan ayah saya.

Baca juga: Ketahuan Ajak Mesum Calon Pegawai, Bos Konter Malah Blak-blakan Bakal Fitnah Korban jika Diviralkan

Meminta uang dengan ibu saya juga.

Hingga kerugian mencapai Rp 300 juta lebih.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved