Pria Palembang Cabuli 18 Gadis Kecil, Termuda Umur 5 Tahun: Saya Senang Sama Anak-anak Pak

Seorang pria berinisial MG (30) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap 18 anak perempuan gara-gara kecanduan film dewasa.

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Seorang pria berinisial MG (30) di Palembang nekat melakukan pelecehan seksual terhadap 18 anak perempuan gara-gara kecanduan film dewasa. 

Umur korban berkisar 5 tahun hingga 10 tahun.

Sedangkan cara pelaku melecehkan korban dengan memperlihatkan alat kelaminnya.

Selain itu pelaku juga memegang alat kelamin korban.

Modus pelaku

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkap modus pelaku MG.

Ia mengatakan, awalnya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

Selanjutnya korban dibawa pelaku ke tempat sepi di tiga kawasan yakni Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni untuk melancarkan aksinya.

“MG sudah beraksi sejak tahun kemarin (2021, red) anak-anak tersebut dilecehkan di rumah kosong kawasan Kecamatan Kalidoni,” kata Tri.

Baca juga: Bocah Mengeluh Sakit saat Buang Air Kecil, Ternyata Dicabuli Kakek-kakek 7 Cucu

Tri juga memastikan pelaku MG tidak menderita gangguan jiwa.

Kini MG sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Kecanduan film dewasa

MG di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya.

Adapun motif ia melecehkan 18 anak perempuan karena kecanduan film dewasa.

"Senang pak sama anak-anak, lemak (enak)," ucap MG.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved