Kronologi Wanita Nikahi Wanita di Jambi, Ngaku Dokter dan Pengusaha Batu Bara di Aplikasi Kencan
Pria bodong ternyata wanita bernama Erayani mengaku sebagai dokter dan pengusaha batu bara menikahi seorang wanita muda di Jambi, kini dipolisikan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Warga Jambi digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis antara seorang wanita dengan wanita.
Seorang wanita berusia 22 tahun di Jambi menikah dengan seseorang yang mengaku pria namun ternyata juga wanita.
Adapun pernikahan sejenis tersebut telah berlangsung selama 10 bulan hingga akhirnya sang istri mengetahui bahwa suaminya adalah wanita.
Istri yang merasa tertipu lantas melaporkan 'suami wanita' ke aparat penegak hukum.
Baca juga: Fakta Wanita di Jambi Tak Tahu Suaminya Wanita: Ngaku Dokter hingga Malam Pertama Ditutup Kain
Diwartakan TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube tvOneNews, pria bodong tersebut mengaku bernama Ahnaf.
Menurut pengakuan korban, pria yang ternyata perempuan itu dikenalnya melalui aplikasi jodoh.
Ahnaf mengaku berprofesi sebagai dokter dan pengusaha batu bara saat berkenalan dengan korban.
Hingga akhirnya Ahnaf dan korban memutuskan untuk menikah.
Baca juga: Aksi Mesum Pasangan Sesama Jenis Kepergok Bocah di Cianjur, Warga Rekam hingga Intai selama Seminggu
Kemudian kedok Ahnaf terbongkar setelah korban menjadi saksi dalam sidang perkara penipuan gelar akademis di Pengadilan Negeri Jambi dengan terdakwa suaminya sendiri.
Ditemui di kediamannya, korban lantas bercerita jika suami yang dinikahinya secara siri itu adalah perempuan, bukan laki-laki.
Orangtua korban mengatakan bahwa putrinya sangat terpukul dengan adanya pernikahan sejenis ini.
Selanjutnya diketahui bahwa nama asli dari Ahnaf yaitu wanita tulen bernama Erayani.
Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Hubungan Terlarang Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Karyawan Salon di Baubau
Kasus Erayani pun kini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Humas Kejati Jambi Lexy Fatharany mengungkapkan bahwa Erayani telah disidang terkait kasus penipuan atau pemalsuan dokumen ijazah hingga gelar.
"Erayani ini juga melalukan tindak pidana menggunakan hak yang dilarang terkait gelar akademis, vokasi ataupun gelar profesi," ujar Lexy Fatharany seperti dilansir dari video di kanal YouTube tvOneNews yang tayang pada Kamis (16/6/2022).
Mengenai kronologi pernikahan sejenis, Lexy mengatakan bahwa antara korban dan terdakwa pertama berkenalan melalui aplikasi kencan pada 31 Mei 2021 lalu.
Baca juga: Video Viral Bercinta Sesama Jenis hingga Cerita Pemeran Cewek Dipaksa Main Bertiga di Kost Baubau
"Melakukan modus penipuannya ya melalui aplikasi kencan itu," sebut Lexy.
Keduanya lalu menikah secara siri pada 17 Oktober 2021.
Setelah menikah, terdakwa tinggal bersama dengan orangtua korban di Jambi.
Karena mengaku sebagai dokter dan kebetulan ayah korban mengalami sakit, Erayani lantas berpura-pura mengobati mertuanya itu.
Baca juga: Video Asusila Main Bertiga Hingga Dipaksa Bersetubuh Sesama Jenis di Baubau Viral, Nasib Pilu Korban
Padahal diketahui bahwa, Erayani tidak pernah kuliah kedokteran melainkan hanya lulusan SMA.
"Dia mengaku sebagai dokter otomatis, apalagi salah satu orangtua yaitu ayahnya korban mengalami stroke, sehingga dia (Erayani) seolah-olah tindakan medis yaitu mengobati orangtua korban," beber Lexy.
"Tidak benar, memang faktanya dia tidak pernah sekolah (kedokteran), dia hanya lulusan SMA dari Palembang." lanjutnya.
Keluarga korban yang curiga dengan perilaku tak biasa dari terdakwa kemudian melaporkan Erayani ke polisi.
Baca juga: Pelatih Futsal di Bogor Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Sesama Jenis: Korban Puluhan Murid
"Keluarga mulai curiga terkait dengan kebiasaan pelaku antara lain mandi tetap menggunakan baju basah," jelas Lexy.
"Akhirnya sejak bulan Desember, 3 bulan setelah pernikahan, dilaporkan kepada pihak kepolisian Polresta Jambi," imbuhnya.
Lexy juga mengungkapkan bahwa terdakwa Erayani memang memiliki kelainan seksual yakni menyukai sesama jenis.
"Dari saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan di persidangan bahwa yang bersangkutan memang ada kelainan seksual yaitu suka sesama jenis," terang Lexy.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)