Kisah Viral Wanita Nikahi Wanita, si Pria Dokter Palsu Tagih Uang Pengobatan Mertua Rp 300 Juta
Pria palsu pelaku wanita nikahi wanita di Jambi, pura-pura jadi dokter gadungan dan tagih biaya pengobatan ayah korban yang stroke hingga Rp 300 juta.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Warganet dihebohkan oleh pengakuan seorang yang diduga korban dari peristiwa pernikahan sesama jenis, wanita nikahi wanita di Jambi.
Pada Rabu (15/6/2022) lalu, terdapat sebuah utas yang dibagikan pemilik akun Twitter @FashionkuStyle.
Hingga kini, kisah viral di media sosial Twitter tentang wanita nikahi wanita di Jambi itu telah dibagikan kembali sebayak 26,6 ribu kali.
Pemilik akun Twitter tersebut mengaku sebagai korban dari Ahnaf Arrafif (28) pria jadi-jadian yang sebenarnya wanita tulen bernama Erayani.
"Jujur di sini saya sangat menderita karena disini saya adalah korban dari tindak pencucian otak, penipuan, pelecehan seksual, pencemaran nama baik terhadap saya dan orangtua saya serta korban malpraktik (pelaku mengaku sebagai dokter)." ujar pemilik akun @FashionkuStyle seperti dilansir TribunnewsSultra.com, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Viral Kisah Wanita Nikahi Wanita di Jambi, Pelaku Melamar Korban tapi Tak Bawa Identitas
Pelaku Erayani dan orang yang diduga korban tersebut pertama kali berkenalan melalui apliaksi kencan pada 31 Mei 2021 lalu.
Saat berkenalan, Erayani mengaku sebagai seorang pria mualaf bernama Petrus Gilbert Arrafif dan berprofesi sebagai dokter sekaligus pengusaha batu bara.
Pemilik akun @FashionkuStyle yang mengaku sebagai korban itu mengatakan bahwa Erayani telah mencuci otaknya dan melakukan malpraktik kepada ayahnya yang sakit stroke.
Bahkan Erayani disebut juga menimbulkan kerugian hingga mencapai Rp 300 juta.
Padahal diketahui bahwa Erayani bukanlah seorang dokter sungguhan, pelaku hanyalah lulusan SMA dari Lahat, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca juga: Mandi Tetap Pakai Baju, Kedok Pria Jadi-jadian yang Ternyata Wanita Nikahi Wanita Terbongkar
"Selama ini Saya dicuci otak sehingga tidak sadar bahwa ternyata saya ditipu.
Pelaku selalu meminta uang dengan alasan untuk pengobatan ayah saya.
Meminta uang dengan ibu saya juga.
Hingga kerugian mencapai Rp 300 juta lebih.
Nama baik saya pun dihancurkan dimana-mana.
Baca juga: Kronologi Wanita Nikahi Wanita di Jambi, Ngaku Dokter dan Pengusaha Batu Bara di Aplikasi Kencan
Akses saya terhadap teman-teman saya pun dibatasi dan
Banyak yang diblokir tanpa sepengatuan saya.
Selama 5 bulan pelaku tinggal dirumah ibu saya.
Lalu bulan November 2021 pindah ke rumah bibi saya (adik ayah saya) karena ibu saya selalu mendesak identitas yang tak kunjung diberitahu begitu pula janji-janji keluarganya yang akan datang ke Jambi.
Namun selalu diingkari.
Baca juga: Fakta Wanita di Jambi Tak Tahu Suaminya Wanita: Ngaku Dokter hingga Malam Pertama Ditutup Kain
Sampai pada awal Desember 2021 dan pelaku melakukan malpraktik pad saat saya sakit dengan menginfus serta memasukan obat.
Padahal ia bukan dokter setelah semua kasus terbongkar.
Memang kalau kejahatan sudah waktunya terbongkar akan terbongkar.
Sejujurnya pelaku Menghilangkan banyak barang bukti seperti Hp saya yang diminta dijualnya.
Namun di sini kekuasaan allah tetap ada, sebelum hp itu di ambilnya memori card saya cabut sehingga saya menemukan beberapa bukti yang ada.
Baca juga: Aksi Mesum Pasangan Sesama Jenis Kepergok Bocah di Cianjur, Warga Rekam hingga Intai selama Seminggu
Lalu karena kecurigaan ibu saya semakin besar pada malam tanggal 3 Desember 2021 Ibu saya memanggil warga Pak RT dan Pak Babinsa untuk meminta pelaku menunjukan identitasnya.
Namun ia tetap dengan alasan yang sama.
Setelah itu ia berjanji pagi hari akan menunjukan identitasnya namun diingkari kembali." paparnya.
Sebelum melakukan pernikahan, pelaku Erayani mendatangi rumah diduga korban untuk melamar namun tidak membawa kartu identitas diri.
"Setelah berkenalan selama 2 minggu. Ia datang kerumah saya dijambi. Berniat utk melamar sya. Notes tidak membawa identitas," sebutnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Hubungan Terlarang Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Karyawan Salon di Baubau
Orang yang mengaku korban itu juga menjelaskan bahwa Erayani lantas mengubah namanya menjadi Ahnaf Arrafif untuk menghilangkan nama baptisnya sebelum menikah.
"Dengan alasan hendak berganti nama menjadi Ahnaf Arrafif agar menghilangkan nama baptisnya sebelum menikahi saya." kata pemilik akun @FashionkuStyle.
"Setelah berkenalan dengan keluarga saya pun ia mengaku sebagai dokter dan pengusaha batu bara. Saya dan ibu saya dikenalkan dengan orangtua angkatnya yang bernama Syafni via video call." imbuhnya.
Hingga akhirnya, keduanya menikah secara siri pada 18 Juli 2021 malam karena belum adanya surat identitas dari pelaku.
"Pada malam itu tanggal 18 Juli 2021 20.00 WIB terjadilah pernikahan dengan saksi dari pihak keluarga ayah saja serta wali hakim, dan saksi imam.
Baca juga: Pelatih Futsal di Bogor Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Sesama Jenis: Korban Puluhan Murid
Sedangkan dari pihak pelaku hanya video call sebelum pernikahan itu dimulai." jelasnya.
Kemudian sejak Desember 2021, orang yang mengaku korban itu tinggal di rumah orangtua angkat Erayani dan akhirnya terjadilah dugaan percobaan pembunuhan.
"Baru sadar bahwa pelaku hendak menghilangkan nyawa saya.
Lalu pada tanggal 1 Januari 2022 pelaku menyuruh saya mandi di aliran sungai lematang.
Pada saat itu saya menurut saja.
Baca juga: Remaja Laki-laki Dilecehkan Pria Penyuka Sesama Jenis di Apartemen, Korban Pura-pura Sakit
Lagi lagi Allah masih melindungi saya, waktu itu saya mendengar pelaku mendapat telpon utk menyuruh saya maju ke aliran sungai yang lebih dalam.
Note, saya tidak bisa berenang.
Pada saat itu saya pegang tangan pelaku dengan kencang agar saya tidak hanyut terbawa arus.
Jujur saya ada bukti video namun tidak bisa di upload disini." ungkapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Erayani yang berasal dari Lahat, Palembang, Sumsel itu kini telah menjadi terdakwa dalam perkara terkait penipuan hingga pemalsuan dokumen.
Baca juga: Ingkari Janji dan Pernah Lecehkan, Pria Ini Dibunuh Lelaki Sewaan Sesama Jenis setelah Berhubungan
Kasus Erayani pun kini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Humas Kejati Jambi Lexy Fatharany mengungkapkan bahwa Erayani telah disidang terkait kasus penipuan atau pemalsuan dokumen ijazah hingga gelar.
"Erayani ini juga melalukan tindak pidana menggunakan hak yang dilarang terkait gelar akademis, vokasi ataupun gelar profesi," ujar Lexy Fatharany seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari video di kanal YouTube tvOneNews yang tayang pada Kamis (16/6/2022).
"Tidak benar (berprofesi sebagai dokter), memang faktanya dia tidak pernah sekolah (kedokteran), dia hanya lulusan SMA dari Palembang." lanjutnya.
Lexy juga mengungkapkan bahwa terdakwa Erayani memang memiliki kelainan seksual yakni menyukai sesama jenis.
"Dari saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan di persidangan bahwa yang bersangkutan memang ada kelainan seksual yaitu suka sesama jenis," terang Lexy.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)