Begini Nasib Pelanggan PLN 450 VA 900 VA hingga Pemilik Usaha UMKM Jika Tarif Listrik Naik 1 Juli
Apakah tarif listrik pelanggan PLN 450 VA, 900 VA, 1300 VA, hingga 2200 VA juga akan naik? Simak penjelasan berikut.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
"Tentunya kebutuhan energi mereka di rumahnya juga besar, berbeda dengan kalangan yang mendapatkan subsidi," kata Gregorius, Rabu (15/6/2022).
Tarif Listrik Naik
Tarif listrik resmi naik mulai 1 Juli 2022 mendatang, sedangkan tarif listrik terakhir naik adalah pada 2017 lalu.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, keputusan tarif listrik naik ini ada dalam Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tertanggal 2 Juni 2022.
Ada lima golongan pelanggan PLN yang akan mengalami tarif listrik naik.
Tujuan kenaikan tarif ini adalah untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.
Menurutnya, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tidaklah menyeluruh, melainkan hanya untuk golongan tertentu.
Sedangkan untuk golongan lain, pemerintah memberikan kompensasi.
"Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan, dikutip dari laman PLN.
Dengan naiknya TDL pada golongan tertentu, maka masyarakat mampu tidak akan menerima bantuan listrik lagi dari pemerintah.
Sehingga masyarakat nantinya membayar tarif listrik sesuai dengan nilai keekonomiannya.
Berikut adalah 5 golongan pelanggan yang alami tarif listrik naik:
1. Rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA
2. Rumah tangga R3 dengan daya 6.600 VA ke atas