Iko Uwais Dilaporkan Terkait Kasus Pengeroyokan, Polisi Singgung Belum Bayar Utang Rp 150 Juta
Aktor Iko Uwais dijdwalkan untuk menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022) pagi.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Instagram @iko.uwais
Aktor Iko Uwais dijdwalkan untuk menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022) pagi.
Kejadian ini bermula saat pelaku merekam video ke arah istri korban karena istri korban juga merekam video pelaku.
Baca juga: Iko Uwais Dipolisikan, Suami Audy Disebut Aniaya Rudi dengan Tangan Kosong Bikin Luka Sekujur Tubuh
Saat pelaku datang ke rumah korban, terjadi percekcokan mulut hingga akhirnya pelaku mengeroyok korban.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, dan luka-luka di punggung.
Tak terima dikeroyok Iko Uwais dan Firmansyah, korban R lantas melaporkan keduanya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022) malam.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)