Berita Sulawesi Tenggara

Calon Jemaah Haji Asal Sultra Masih Menunggu Visa, Kesehatan Jadi Faktor Penting Keberangkatan

Ketua Tim Penyelesaian Dokumen Haji Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kemenag Sultra), Halaidi mengatakan calon jemaah haji masih menunggu visa.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Calon Jemaah Haji Asal Sultra Masih Menunggu Visa, Kesehatan Jadi Faktor Penting Keberangkatan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Tim Penyelesaian Dokumen Haji Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kemenag Sultra), Halaidi mengatakan calon jemaah haji masih menunggu visa.

Kata dia, visa ini dijadwalkan akan diterima oleh calon jemaah haji sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci, Mekkah.

Hal itu karena akan disesuaikan dengan kloter masing-masing antarwilayah, Sultra masuk dalam Kloter 6-8 pada 22-23 Juni 2022.

Halaidi mengatakan kemungkinan visa ini keluar tiga hari sebelum keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci.

"Iya, artinya tugas kami sudah selesai terkait dengan dokumen jadi saat ini sisa menunggu visa saja," ucapnya, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Sebanyak 294 Calon Jamaah Haji Asal Kota Kendari Dapat Uang Transportasi Rp2,6 Juta per Orang

Ia menambahkan dalam proses pemberkasan hingga kini yang masih tertunda adalah calon jemaah haji asal Kolaka.

Menurutnya, permasalahan tersebut karena parpor calon jemaah haji asal Kolaka, masih dalam perjalanan.

Sehingga, ketika pihaknya telah menerima paspor calon jemaah haji maka Kemenag Sultra sesegera mungkin untuk memproses dengan request visa.

"Hal ini bukan menjadi masalah maupun kendala, karena ketika paspor sudah sampai maka segera diproses, dan kebetulan waktunya juga masih panjang," tuturnya.

Ia memastikan walaupun masih ada kendala, tetapi  hal itu bukan menjadi permasalahan serius karena bisa segera mungkin akan diproses.

Baca juga: Pedagang Perlengkapan Haji dan Umrah di Kendari Dapat Untung, Usai Diborong Calon Jemaah 2022

"Jadi jika visa sudah ada maka tergantung dari kesiapan calon jemaah haji, bagaimana persiapannya terkait kondisi kesehatannya," imbuhnya.

Karena katanya, 72 jam sebelum berangkat ke Tanah Suci semua calon jemaah haji wajib melakukan tes RT-PCR.

Halaidi mengatakan kesehatan menjadi sangat penting karena apabila dinyatakan positif maka prosesnya akan panjang lagi.

Kemungkinan terburuknya yakni calon jemaah haji tidak dapat berangkat untuk melaksanakan ibadah haji.

"Jika calon jemaah haji dites terus hasilnya positif maka tidak berangkat, tapi jika dites positif kemudian beberapa hari sebelum berangkat dinyatakan negatif maka dipastikan akan berangkat," katanya.

Baca juga: Penantian Panjang Warga Baubau Tajudin Selama 12 Tahun, Batal Haji Akibat Corona Kini Karena Usia

Halaidi mengatakan apabila calon jemaah haji tidak bisa berangkat maka akan diporsikan pada tahun depannya.

Sementara itu, pembatalan keberangkatan ke Tanah Suci akan diganti dengan calon jemaah haji cadangan apabila hal itu memungkinkan.

Halaidi menuturkan apabila jadwal keberangkatan kloter sudah lewat dan calon jemaah haji tersebut dinyatakan dapat berangkat maka akan dititipkan di kloter lain yakni namanya kloter sapu jagat. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved