Sosok Wanita NM Penyimpan 7 Janin Bayi Dalam Boks Makanan Diringkus di Konawe, Pacar di Kalimantan
Pihak kepolisian akhirnya meringkus sepasang kekasih pemilik 7 janin bayi dalam boks makanan di kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pihak kepolisian akhirnya meringkus sepasang kekasih pemilik 7 janin bayi dalam boks makanan di kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sosok wanita NM diringkus di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (8/6/2022).
Pada hari yang sama, petugas juga meringkus seorang pria yang diduga pacar NM di wilayah Kalimantan.
Penangkapan pria dan wanita sepasang kekasih itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.
Sejoli yang diduga pemilik 7 janin bayi dalam boks makanan di kamar kos tersebut kini sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus aborsi.
Baca juga: Pasangan Kekasih jadi Tersangka Temuan 7 Janin di Indekos Makassar, 1 Orang Ditangkap di Sultra
Kasus penemuan mayat bayi tersebut sebelumnya menghebohkan warga Kota Makassar, Provinsi Sulsel.
Sebanyak 7 janin tersebut ditemukan di sebuah kamar kos di Jalan Balangturungan RT 3 RW8, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanayya, pada Sabtu (4/6/2022) malam lalu.
Belakangan terungkap, janin bayi yang ditemukan dalam boks makanan tersebut ternyata hasil hubungan gelap sepasang kekasih.
Hubungan gelap pria dan wanita yang belum menikah tersebut ternyata sudah berlangsung selama 10 tahun terakhir.
“Peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Terungkapnya motif penyimpanan 7 janin bayi tersebut, kata Kombes Budhi, setelah pihaknya berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih.
Sang wanita yang dikabarkan berinisial NM ditangkap di Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.
Sedangkan, pelaku pria yang diduga kekasih NM diringkus di wilayah Kalimantan.
“Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi,” jelasnya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (8/6/2022) malam.
Motif Simpan Janin
Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan tindakan aborsi itu diduga dilakukan oleh kedua tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.
“Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi,” katanya.
Hubungan gelap sepasang kekasih hingga menggugurkan bayi hasil hubungan tersebut sudah berlangsung selama 10 tahun terakhir.
“Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan,” jelasnya.
Pelaku perempuan tersebut disebutkan melakukan tindakan aborsi dengan meminum ramuan khusus.
Baca juga: Video Viral di TikTok, BCL Pakai Daster Tipis Cetak Lekuk Tubuh, Bikin Netizen Berdebat Tak Percaya
“Sementara ini pengakuan tersangka itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan,” ujar Kombes Budhi.
Kombes Budhi berjanji merinci detail kasus tersebut termasuk alasan pelaku menyimpan janin selama bertahun-tahun setelah kedua tersangka tiba di Polrestabes Makassar.
Pasalnya, kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar dikabarkan menangkap seorang perempuan di Kabupaten Konawe, Provinsi Selatan Tenggara.
Perempuan tersebut disinyalir berinisial NM yang diduga meninggalkan boks makanan berisi tujuh janin bayi tersebut.
Sedangkan, sang pria yang merupakan pacar NM diringkus disalah satu wilayah di Pulau Kalimantan.
“Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat,” kata Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.
Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalanan dari Konawe ke Makassar.
Kronologi Penemuan Janin
Sebelumnya, tujuh janin bayi tersebut ditemukan tersimpan dalam kotak atau boks makanan di kamar kos yang berlokasi Jalan Balangturungan RT 3 RW8, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.

Mayat janin tersebut ditemukan pemilik kontrakan atau kost, Nulfah Anugrahwaty (35).
Bunda Ulfa, sapaannya, mengatakan, awalnya dia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.
NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakannya.
Saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dia lalu mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.
Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.
Diapun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak boks, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.
“Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur didalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu,” kata Ulfa pada Rabu (8/6/2022) malam.
Ulfa pun menyimpan rantang tersebut, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban penuh di dalam kardus.
“Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding,” jelasnya.
Ulfa yang merinding melihat tanah tersebut pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.
Baca juga: Video Percakapan Reza Rahadian di Lokasi Syuting Viral di TikTok, Isi Pembicaraan Bahas Soal Serius?
Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.
Keduanya pun memanggil tetangga, ibu RT, dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.
Mereka pun membuka boks serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.
“Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi,” ujarnya menceritakan temuan tak lazim tersebut.
Temuan tersebut lalu dilaporkan ke Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Boks berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itupun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.
Dua hari berselang, Ulfa pun mendapat kabar isi dari boks misterius tersebut pada Senin 6 Juni 2022 lalu.
Ia ditelepon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa, yang menyampaikan hasil pemeriksaan.
“Senin malam saya ditelepon Pak Nurman. Katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam boks ada tujuh tengkorak bayi,” jelasnya.
Pengakuan Ulfa senada dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi.
“Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang,” ujarnya.
“Setelah kami rekonstruksi ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh,” katanya menambahkan.(*)
(Tribun-Timur.com/ Muslimin Emba, TribunnewsSultra.com)