Berita Kendari
Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala Sambangi Korban Kebakaran di TPA Puuwatu, Salurkan Bantuan
Pemerintah Kota Kendari menyambangi dan menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di TPA Puuwatu, Kecamatan Puuwatu.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari menyambangi dan menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di TPA Puuwatu, Kecamatan Puuwatu.
Kebakaran ini, tepatnya terjadi di Kampung Mandiri Energi Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (9/6/2022).
Sebanyak 26 unit rumah warga di kawasan TPA Puuwatu, Provinsi Sultra ini ludes terbakar dilalap si jago merah.
Insiden kebakaran ini menyebabkan 29 orang harus kehilangan tempat tinggal, dan barang berharga mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwansyah Taridala, bersama Kepala Dinas Sosial, Abdul Rauf dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menyalurkan beberapa bantuan seperti terpal.

Selanjutnya, melakukan assessment (penaksiran) dan mengecek tenda darurat yang telah dibangun di dekat lokasi kebakaran.
Sekda Ridwansyah Taridala menghampiri korban kebakaran rumah tersebut dan menanyakan keadaaan mereka.
Ia berpesan kepada warga setempat untuk tidak berebut saat menerima bantuan dari Pemerintah Kota Kendari.
"Kena musibah ini butuh kesabaran, jangan rebutan ya nanti pusing petugasnya," ujarnya sembari bergurau.
"InsyaAllah dapat semua (korban kebakaran)," ujar Ridwansyah Taridala menambahkan.
Baca juga: Kebutuhan Mendesak Korban Kebakaran Rumah di TPA Puuwatu Kendari, Air Minum, Makanan hingga Pakaian
Insiden tersebut diketahui bermula diduga terjadi karena anti nyamuk bakar di rumah salah seorang warga yang lupa dimatikan dan mengenai kasur, seketika api merambat dan membesar.
Tak berselang lama, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendari datang melakukan upaya pemadaman.
Kasi Kerja Sama Publikasi Damkar, Kendari, Martoyo Awaluddin mengatakan, sebanyak lima unit armada mobil kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)