Ribut Bendera Mirip HTI di Acara Deklarasi Anies Capres, Ini Alasan HTI Dilarang di Indonesia
HTI mengusung ideologi Islam dengan tujuan membentuk negara Islam sehingga terlarang karena tak sesuai dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/bendera-mirip-hti-di-acara-deklarasi-anies-baswedan-nyapres-2024_.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Acara deklarasi dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju dalam Pilpres 2024 diwarnai sedikit keributan.
Insiden keributan itu dipicu saat relawan meminta untuk menurunkan bendera dengan kalimat tauhid hitam putih yang terdapat di panggung acara tersebut.
Panitia dalam acara deklarasi yang digelar di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Rabu (8/6/2022) kemarin itu pun bersitegang dengan anggota lainnya.
Seorang anggota acara menegaskan bahwa tak seharusnya kalimat tauhid hitam putih disamakan dengan HTI atau dianggap sebagai HTI.
Baca juga: M Taufik Akhirnya Dipecat Gerindra, Sempat Ngaku Tak Nyaman dan Ingin ke NasDem Dukung Anies
Namun panitia acara khawatir jika bendera tauhid yang identik dengan organisasi terlarang, HTI, akan membuat persepsi masyarakat keliru tentang Anies Baswedan yang diharapkan maju dalam Pilpres 2024 mendatang.
Hingga akhirnya bendera hitam putih dengan kalimat tauhid yang disandingkan di samping bendera Merah Putih diturunkan dari panggung acara deklarasi nyapres Anies Baswedan tersebut.
Diwartakan TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KOMPASTV, diketahui terdapat empat bendera berkalimat tauhid hitam putih yang sempat terpajang di panggung acara itu.
Adapun acara deklarasi dukungan kepada Anies Baswedan disuarakan oleh kelompok bernama Majelis Sang Presiden kami.
Baca juga: Abdul Qadir Pimpinan Khilafatul Muslimin Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Singgung Tersangka Lain
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan sedang melakukan penyelidikan mengenai izin penyelenggaraan acara dekalrasi dukungan terhadap Anies Baswedan Capres 2024 itu.
"Saat ini kita lagi melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit seperti dilansir dari video di kanal YouTube KOMPASTV yang tayang pada Kamis (9/6/2022).
"Salah satu penyelenggara dari LSM Damai yang lagi kita lidik terkait dengan pertanggungjawabannya maupun apakah kegiatan itu sudah berizin apa enggak," lanjutnya.
Pihak kepolisian juga akan memeriksa terkait keberadaan bendera mirip HTI di acara tersebut.
"Kemudian terkait bendera yang dimaksud sedang kita melakukan penyelidikan," sebut AKBP Ridwan.
Baca juga: Teriakan Presiden Iringi Kehadiran Anies Baswedan di Milad Ke-20 PKS, Sekjen: Ini Sinyal
Alasan HTI Dilarang di Indonesia
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Wikipedia, Hizbut Tahrir (HTI) merupakan organisasi politik pan-Islamis.