Kajanggalan Pengakuan NM Tersangka Aborsi di Makassar Sulawesi Selatan, Sudah Terbiasa Dilakukan
NM, wanita tersangka aborsi yang ungkap oleh Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya buka suara mengapa tak mengubur janinnya.
AKan tetapi, hal ini baru akan dilakukannya apabila telah dinikahi oleh kekasihnya.
Untuk itu, jinin-janin yang telah diaborsi tersebut disimpan dulu.
Tindakan NM ini termasuk berani karena menyimpan janin yang telah diaborsi dalam kantong plastik selama 10 tahun.
Dijelaskan bahwa 7 janin yang ditemukan Polres Tabes tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara NM dengan kekasihnya.
NM ternyata sudah terbiasa dengan hal itu.

Ia mengaku bahwa sering membawa janin-janin tersebut pada saat berpindah kamar.
Namun pada akhirnya, janin itu ditinggalkan karena NM dan pacarnya pindah di lokasi yang berbeda.
"Janin hasil aborsi itu akan dikubur di kampungnya di Toraja," ujar Reonald pada Kamis (9/6/2022).
"Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban," lanjutnya.
"Itu dibawa ke mana-mana, sampai di kosnya yang terakhir di Biringkanaya," tambahnya.
Baca juga: Potret Puluhan Rumah di Kawasan TPA Puuwatu Kendari Usai Terbakar, Nyaris Rata dengan Tanah
Kronologi Penemuan Janin
Sebelumnya, tujuh janin bayi tersebut ditemukan tersimpan dalam kotak atau boks makanan di kamar kos yang berlokasi Jalan Balangturungan RT 3 RW8, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Mayat janin tersebut ditemukan pemilik kontrakan atau kost, Nulfah Anugrahwaty (35).
Bunda Ulfa, sapaannya, mengatakan, awalnya dia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.
NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakannya.
Baca juga: 2 Minggu Eril Hilang, Atalia: Kecintaannya pada Air yang Mengantarkannya