Suruh Murid-murid Masuk saat Libur, Guru Madrasah Cabuli Siswi yang Pulang Paling Akhir

Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial Z di Kecamatan Gembong, Pati, dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial Z di Kecamatan Gembong, Pati, dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ironisnya, pelaku adalah seorang guru madrasah.

Sedangkan korban adalah siswinya sendiri.

Pelaku melakukan aksi bejatnya setelah menyuruh para murid mengumpulkan tugas saat hari libur.

Baca juga: Punya Banyak Jemaah dan Murid Anak-anak, Guru Ngaji di Garut Ternyata Sudah Cabuli 2 Kakek-kakek

Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial Z di Kecamatan Gembong, Pati, dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara, Honis Andrea, mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Mei 2022 lalu.

“Korban ini siswi kelas VI, usia 12 tahun. Saat kejadian hari libur sekolah. Tapi korban dan teman-temannya disuruh masuk untuk mengumpulkan tugas,” kata dia ketika dihubungi Tribunjateng.com via sambungan telepon, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid Laki-laki di Bandung, Ajak Korban Menginap hingga Berendam Air Panas

Di antara teman-temannya, korban pulang paling akhir. Ia diminta pelaku mengantarkan tugasnya ke ruang guru.

Di sanalah pelecehan terjadi. Pelaku meraba dada korban, mencium, dan menyingkap roknya.

“Setelah kejadian, awalnya korban tidak berani pulang. Dia ketakutan, nangis di rumah temannya."

"Baru kemudian dijemput, setelah sampai rumah ditanya. Awalnya sulit untuk cerita karena trauma. Tapi akhirnya mau bercerita,” kata Honis.

Baca juga: Bocah Mengeluh Sakit saat Buang Air Kecil, Ternyata Dicabuli Kakek-kakek 7 Cucu

Menurut informasi yang pihaknya terima, pelaku merupakan wali kelas korban.

Pelecehan seksual dilakukan sebanyak satu kali.

“Kemarin sudah diperiksa untuk lapor hari sabtu, tinggal tunggu proses berikutnya, kami tunggu saja. Sudah ditangani unit PPA Polres Pati,” ujar Honis.

Menurut Honis, saat ini pelaku belum ditangkap. Proses hukum masih pada tahap pemeriksaan korban dan saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved