Pak Kepsek di Kupang Aniaya Guru saat Rapat, 6 Guru Lain Malah Ikut-ikutan Keroyok Korban
Aksi penganiayaan terjadi di sebuah sekolah di Kabupaten Kupang, NTT. Kepala Sekolah bernama Aleksander Nitti nekat aniaya guru.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di sebuah sekolah di Kabupaten Kupang, NTT.
Seorang kepala sekolah dan sejumlah guru lain nekat mengeroyok seorang guru.
Tindak kekerasan itu terjadi di SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Selasa 31 Mei 2022 pukul 12.20 WITA.
Kepala Sekolah bernama Aleksander Nitti bersama enam guru lain nekat menganiaya Anselmus Nalle.
Baca juga: Pejabat Satpol PP Tilep Ratusan Kg Besi dan Kayu Sitaan: Sudah ASN Gaji Tinggi, Masa Masih Kurang?
Kasus ini telah ditangani Polres Kupang setelah dilaporkan korban.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto menjelaskan kronologi kejadian beserta identitas dan peran 6 terduga pelaku lain.
Enam terduga pelaku dimaksud, adalah Elionora Katarina Nitti, Ernawati Manu, Demsy, Goris Tanone, Daniel Laot dan Roni Meko.
Kapolres Irwan mengatakan, pada Selasa siang, Kepsek SDN Oelbeba dan 6 pelaku lain diduga melakukan tindak pidana secara bersama melakukan kekerasan atau pengeroyokan serta perampasan satu unit handphone (HP) merek Samsung A 20 S milik Anselmus Nalle.
Baca juga: 2 Polisi yang Diduga Aniaya Anak Komisaris Utama Bank Jatim Bakal Jalani Sidang Kode Etik Profesi
Kejadian bermula dari rapat di ruangan guru, membahas evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.
Dalam rapat tersebut, terjadi perbedaan pendapat antara kepala sekolah dan korban sehingga mengakibatkan kepala sekolah marah lalu memukul dan menggebrak meja.
Aleksander Nitti juga beranjak dari tempat duduk lalu berjalan dengan cepat menghampiri Anselmus Nale yang sementara duduk berjarak sekitar 4 meter dari diirinya.
Kemudian Aleksander meninju korban mengenai bahu kiri belakang. Selain itu mengayunkan kursi kayu dan memukulkan ke badan korban, namun ditangkis sehingga mengakibatkan jari manis serta jari tengah tangan kanan korban lecet dan bengkak.
Baca juga: Bravo 5: Justin Frederick Anak Anggota DPR Fraksi PDIP Lakukan Provokasi dan Pukul Lebih Dahulu
Bersamaan itu, Elionora Katarina Nitti juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban. Dia melempar buku mengenai punggung belakang korban, serta memukul punggung korban sembari mengumpat.
Pelaku lain Ernawati Manu juga ikut memukul menggunakan kayu sebesar gengggaman tangan orang dewasa mengenai kepala bagian kanan korban.
Melihat itu, beberapa saksi melerai mereka. Saat sudah berada di luar ruangan rapat, korban masih terus dikejar oleh para pelaku hingga di lapangan sekolah.