Breaking News

Pejabat Satpol PP Tilep Ratusan Kg Besi dan Kayu Sitaan: Sudah ASN Gaji Tinggi, Masa Masih Kurang?

Dugaan tindak pidana korupsi terjadi di lingkungan Satpol PP Surabaya, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Dugaan tindak pidana korupsi terjadi di lingkungan Satpol PP Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dugaan tindak pidana korupsi terjadi di lingkungan Satpol PP Surabaya, Jawa Timur.

Seorang pejabat Satpol PP disebut menyuruh orang untuk mengangkut barang sitaan.

Barang sitaan itu berupa besi dan kayu seberat ratusan kilogram.

Baca juga: ODGJ Ngamuk Lalu Serang Orang hingga Tewas, Warga Langsung Keroyok Pelaku hingga Tak Bernyawa

Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menginterogasi empat orang yang dibayar oleh oknum Satpol PP untung mengangkut barang dari gudang Satpol PP.

"Mereka bertugas mengangkut besi-besi itu (barang sitaan) di gudang tersebut. Saat ini tiga sampai empat orang kami mintai keterangan. Mereka memang dibayar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (6/6/2022).

Sejauh ini, polisi masih belum menaikkan status penyelidikan ke tingkat sidik.

"Kami masih membutuhkan keterangan dari saksi, lalu koordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya terkait mekanisme penyitaan. Kami mencocokkan hasil TKP dengan register barang bukti yang dimiliki oleh Satpol PP Kota Surabaya," ujarnya.

Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga masih melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Dua Emak-emak Bawa Bocah Numpang ke Toilet, Ternyata Maling Tabungan Umrah Milik Pasangan Lansia

AKBP Mirzal Maulana menyebut, pihaknya masih memproses laporan Kasatpol PP Kota Surabaya terhadap Kabidtribum berinisial FE, dengan dugaan melanggar pasal 363 KUHP atau pencurian dengan pemberatan.

"Jika sudah didaftarkan sebagai barang milik negara, maka bisa masuk dugaan korupsi. Apalagi jika pelakunya adalah pegawai negeri sipil (PNS)," kata AKBP Mirzal Maulana.

Hasil keterangan saksi sementara, terlapor diduga menyuruh empat orang sipil untuk mengangkut ratusan potong besi dan kayu hasil sitaan dari gudang Satpol PP Kota Surabaya di Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya, menggunakan dua truk.

Meski belum sempat terjual, dugaan pencurian itu muncul hingga membuat Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Chrisjanto meradang, dan berujung laporan polisi.

Baca juga: Bravo 5: Justin Frederick Anak Anggota DPR Fraksi PDIP Lakukan Provokasi dan Pukul Lebih Dahulu

Sebelumnya seorang oknum pejabat Satpol PP di Kota Surabaya diduga menjual barang penertiban di luar prosedur.

Kasus ini telah dilaporkan secara langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto ke kepolisian, Kamis (2/6/2022) lalu.

"Kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut," kata Eddy Christijanto di Surabaya, Sabtu (4/6/2022).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved