Berita Kendari
Limbah Cair Rumah Makan di Depan Kampus UHO Kendari Diduga Cemari Lingkungan, Ini Kata Kepala DLHK
Sejumlah pelaku usaha rumah makan di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari diduga menghasilkan air limbah yang mencemari lingkungan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
Sebab, sudah beberapa kali pihaknya mengecek ke lapangan usai menerima laporan, tetapi tidak menemukan adanya pencemaran yang dilaporkan.
"Untuk pelaporan setahu saya baru sekitar empat kali, dan itu sebenarnya sudah beberapa kali kami tindak lanjuti juga," jelasnya saat ditemui di Kantor Lurah Lalolara, Kamis (2/6/2022).
"Seperti ada rekayasa, itulah tadi untuk persaingan usaha kemudian ada sentimen pribadi karena seandainya jika memang ada pencemaran, harusnya ada, soalnya setelah ada laporan saya langsung turun lapangan dan tidak ada limbah itu," imbuhnya.
Bahkan menurut laporan warga lainnya, Burhanudin menyampaikan jika si pelapor ini yang justru ketika diajak kerja bakti, malah tidak mau berpartisipasi.
Baca juga: Anjungan Dukcapil Mandiri Kini Hadir di Sulawesi Tenggara, Ali Mazi Sebut Agar Terhindar Calo
"Kebanyakan si pelapor ini kontraproduktif dengan program yang kami adakan," ujarnya.
Meski begitu, sebagai pemerintah setempat, ia tetap merespons laporan dan keluhan warga.
Untuk itu, dari laporan terakhir terkait dugaan pencemaran lingkungan, pihaknya melakukan pertemuan,
Kata dia, pertemuan, itu baik dengan dinas terkait termasuk para pelaku usaha yang diketahui ada 27 warung makan di depan kampus UHO.
Hasil pertemuan, sudah mulai dilakukan sejak Senin (30/52022) lalu, di antaranya pemilik rumah makan yang belum memiliki perizinan, maka harus mengurus perizinan sebagaimana yang telah disepakati.
Hal itu sebagai syarat untuk diadakan pembinaan oleh pihak DLHK Kota Kendari di bidang tata lingkungan terkait pengelolaan air limbah.
Kemudian sebagai antisipasi jangka pendek, kata dia, maka setiap minggu pihaknya mengadakan kerja bakti secara rutin.
Membersihkan drainase atau selokan yang menjadi objek laporan warga, dengan menghilangkan sedimen yang menjadi penyebab timbulnya bau tidak sedap.
Di mana saluran pembuangan limbah rumah makan itu masih banyak yang langsung mengarah ke drainase masyarakat.
"Itu sudah disepakati oleh pemilik rumah makan untuk secara mandiri menjaga kebersihan setiap hari Minggu, melakukan penyemprotan," katanya.
"Kami arahkan untuk membuat septic tank atau penampungan air limbah warung makan, sehingga limbahnya itu tidak masuk ke drainase masyarakat," tambahnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Lingkungan-Hidup-dan-Kehutanan-DLHK-Kota-Kendari-Nismawati.jpg)