Berita Konawe
Pemerintah Kabupaten Konawe Raih Predikat WTP Ketujuh Kali, Diterima Bupati Kery Saiful Konggoasa
Pemerintah Kabupaten Konawe terima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemerintah Kabupaten Konawe terima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/5/2022).
Opini WTP ini merupakan ketujuh kalinya diterima Pemerintah Kabupaten Konawe atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa menerima langsung Opini WTP yang diserahkan Pelaksana Harian BPK Sultra, Trice L Sihombing.
Kery Saiful Konggoasa mengatakan rasa syukur dan mengapresiasi kinerja pihaknya yang berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.
"Alhamdulilah WTP kita ini yang ketujuh kali. Ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerja kolektif segenap pegawai Pemerintah Kabupaten Konawe," kata Kery Saiful Konggoasa.
Baca juga: Serahkan Laporan Keuangan 2020 Lebih Awal ke BPK, Pemkab Kolaka Target Raih Opini WTP
Ia berharap, pihaknya harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada, baik Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) terkait petunjuk teknis (juknis).
Bupati Konawe dua periode ini menambahkan Opini WTP tersebut didapatkan karena kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan segenap pegawai Pemerintah Kabupaten Konawe sesuai petunjuk BPK.
"Bisa mempertahankan yang ketujuh kali karena kerja baik sesuai petunjuk BPK," ujar Kery Saiful Konggoasa.
"Karena BPK ini melaksanakan perintah negara untuk memeriksa penggunaan keuangan daerah apakah pembelanjaannya sudah sesuai aturan atau belum," tambahnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)