Berita Ekonomi
Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah, Pedagang di Kendari Tetap Jual Walau Harga Naik
Pemerintah Pusat menghentikan atau mencabut subsidi minyak goreng curah mulai tanggal 31 Mei 2022.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
Salah seorang pedagang di Pasar Korem, Putra (33) mempunyai tanggapan yang berbeda dengan pedagang lainnya.
Menurutnya, dengan adanya pencabutan atau aturan baru tersebut, dirinya akan menimbang apakah melanjutkan menjual minyak goreng curah atau tidak.
"Saya lihat dulu nantinya apakah masih jual atau tidak, karena kan kalau misalnya harganya sama dengan yang kemasan mending minyak goreng kemasan saja daripada curah," tuturnya.
Dirinya tak memungkiri penjualan minyak goreng curah cukup banyak peminatnya dan cepat lakunya, sehingga apabila harganya nanti masih dalam batas toleransi bakal lanjut jualan.
Saat ini, minyak goreng curah yang ia beli hanya tersisa beberapa kilogram saja dari total keseluruhan 80 kilogram.
Baca juga: Harga Sembako di Pasar Kota Kendari Hari Terakhir Bulan Mei: Beras, Cabai, Bawang, Daging, Minyak
"Untuk ukuran 200 ml dibanderol Rp10 ribu, ukuran 600 ml Rp18 ribu dan ukuran 1.500 ml Rp30 ribu," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)