Berita Buton Selatan
Penolakan La Ode Budiman Sebagai Pj Bupati Buton Selatan, Anggota DPRD Busel Nyaris Diamuk Massa
Terjadi penolakan terhadap keputusan Kemendagri yang menunjuk La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BUTON SELATAN - Terjadi penolakan terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunjuk La Ode Budiman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penolakan itu diungkapkan sekolompok massa saat menggelar demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Busel, Provinsi Sultra, pada Senin (23/5/2022).
Demonstran menolak dan meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membatalkan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk La Ode Budiman sebagai PJ Bupati Busel.
Saat aksi demonstrasi berlangsung, massa meminta agar anggota DPRD Busel membubuhkan tandatangan sebagai bukti dukungan penolakan La Ode Budiman.
Namun ada seorang anggota legislator enggan menuruti kehendak massa.
Baca juga: DPRD Sultra Nilai Kurang Tepat Jika Gubernur Ali Mazi Menunda Pelantikan Pj Bupati Mubar dan Busel
Mengetahui hal itu, massa langsung mengerumuni sang legislator dan nyaris diamuk.
Bukan itu saja, massa juga merobohkan pagar milik kantor DPRD Busel.
Mereka menduduki kantor DPRD Busel dan mendesak agar tuntutannya dipenuhi.
Beruntung emosi massa berhasil reda dan 11 anggota DPRD Busel meneken dukungan menolak keputusan Mendagri tersebut.
Massa aksi pun bubar setelah berbicara dengan Wakil DPRD Buton Selatan, Aliadi.

Alasan Penolakan
Massa aksi memiliki alasan mengapa menolak La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Buton Selatan.
Penolakan itu karena adanya unsur KKN dalam keputusan Mendagri tersebut.
Masa aksi juga menilai, La Ode Budiman belum memenuhi syarat untuk menjadi PJ Bupati Busel.
Terlebih lagi, Laode Budiman merupakan adik ipar dari mantan Bupati Busel La Ode Arusani.
Baca juga: Gubernur Sultra Ali Mazi Lantik Pj Bupati Buton Selatan dan Muna Barat 24 Mei 2022
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Busel, Aliadi, mengatakan, ada 11 orang anggota dewan yang mendukung penolakan La Ode Budiman sebagai PJ Bupati Busel.
"Selanjutnya, kesepakatan penolakan ini akan kami sampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sultra, untuk mencabut atau meninjau kembali SK Laode Budiman sebagai PJ Bupati Busel," tegasnya.
Untuk diketahui, Mendagri telah menerbitkan SK penunjukan Pj Bupati Buton Selatan, Buton Tengah, dan Muna Barat.
Namun SK Mendagri itu menimbulkan polemik karena apa yang diputuskan tak sesuai dengan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Pekan lalu, pemprov Sultra telah mengusulkan nama-nama kandidat Pj Bupati Busel, Buteng, dan Mubar.

Lalu Mendagri menunjuk tiga nama untuk mengisi jabatan Pj Bupati tersebut, yaitu Muhammad Yusup (Pj Bupati Buteng), La Ode Budiman (Pj Bupati Busel), dan Dr Bahri (Pj Bupati Mubar).
Dari tiga nama itu, hanya Muhammad Yusup yang termasuk dalam daftar usulan Pemprov Sultra.
Sementara La Ode Budiman dan Dr Bahri tak termasuk dalam kandidat usulan Pemprov Sultra. Mendagri menunjuk keduanya berdasarkan otoritasnya.
Tetap Dilantik
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi tetap melantik penjabat Bupati Buton Selatan dan Muna Barat.
Baca juga: Gubernur Sultra Takluk Ditangan Kemendagri, DPR Tegaskan Pj Bupati Busel dan Mubar Wajib Dilantik
Keputusan tersebut setelah Mendagri Tito Karnavian berkomunikasi dengan Ali Mazi.
Mendagri berkomunikasi menjelaskan mekanisme penetapan penjabat bupati dan ditanggapi baik Gubernur Ali Mazi.
Pelantikan dua pejabat itu dijadwalkan Selasa 24 Mai 2022.
"Besok (hari ini red), Gubernur Sultra akan melantik dua Pj bupati sesuai SK penunjukan yang diterima," kata Staf Khusus Mendagri bidang politik dan media, Kartorius Sinaga, pada Senin (23/5/2022).
Diketahui dua penjabat bupati yang ditunjuk Kemendari yakni Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat.
Kemudian, Sekretaris Daerah Buton Selatan La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Buton Selatan.
Namun, Gubernur Sultra belum melanttik dua penjabat yang ditunjuk Kemendagri ini, karena alasan mekanisme penetapan tidak sesuai dengan usulan Ali Mazi.
Gubernur hanya melantik Muhammad Yusup sebagai Pj Bupati Buton Tengah karena hanya Yusuf yang disetujui Kemendagri.
Selain Pj Bupati Buteng, Ali Mazi juga melantik Laode Ahmad Monianse sebagai Wali Kota Baubau definitif. (*/TribunnewsSultra.com)