Berita Baubau

Oknum Polisi di Baubau yang Viral Bogem Bocah SD Terbukti Langgar Kode Ektik, Resmi Dijatuhi Hukuman

Brigpol FZ, oknum Polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang viral gegara bogem seorang bocah terbukti melanggar kode etik.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Risno Mawandili
handover
FOTO ILUSTRASI - Brigpol FZ, oknum Polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang viral gegara bogem bocah terbukti melanggar kode etik. 

Detik-detik Aniaya Bocah SD

Sebelumnya diberikan, video viral memperlihatkan seorang oknum polisi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya anak di bawah umur.

Tindakan oknum polisi itu terekam CCTV salah satu rumah warga di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, pada Senin (18/4/2022).

Oknum polisi itu berinisial FZ berpangkat brigadir dan bertugas di Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio, Kota Baubau.

Sementara korban sendiri berinisial HK (10), merupakan murid yang masih mengenyam pendidikan kelas 4 di bangku sekolah dasar di Kota Baubau.

Baca juga: Miris! Pria di Baubau Sekap dan Cabuli Gadis Disabilitas, Korban Selamat Berkat Hubungi Pamannya

Dalam video CCTV berdurasi 1 menit 26 detik tampak seorang bocah mengendarai sepeda.

Sementara dari arah berlawanan, datang mobil sedan berwarna merah yang dikendarai Brigadir FZ itu.

Sepeda yang dikemudikan HK kemudian menyenggol sisi kanan mobil, sontak roda empat itu berhenti.

Korban kemudian menghampiri Brigadir FZ, namun HK disambut dengan aksi penganiayaan.

Brigadir FZ awalnya menjewer telinga korban sambil menggiring ke pinggir jalan, lalu memukul pipi, perut dan menendang HK.

Baca juga: Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse Lanjutkan Program Pembangunan, Tidak Akan Rombak Birokrasi

Tindakan represif aparat kepolisian itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.

"Ya, benar mas. Pelaku yang diduga oknum anggota (polisi) tersebut sekarang sudah kami amankan," kata Erwin Pratomo saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Selasa (19/04/2022).

Menurut Erwin, Brigadir FZ saat menjalani pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bau Bau.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved