Imbas Pengibaran Bendera LGBT di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris untuk Indonesia

MUI minta pemerintah melalui Kemlu RI memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins guna klarifikasi soal pengibaran bendera LGBT di Jakarta.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Instagram @ukinindonesia
Kedubes Inggris di Jakarta kibarkan bendera LGBT. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah turun tangan menindaklanjuti adanya tindakan Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT.

MUI menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan tindakan Kedubes Inggris di Indonesia yang berkantor di kawasan Jakarta Selatan itu.

Sebagaimana diketahui bahwa Kedubes Inggris kedapatan mengibarkan bendera pelangi khas simbol LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) pada Selasa, 17 Mei 2022 lalu.

Adanya bendera LGBT di Tanah Air ini pun sontak mengundang kehebohan.

Hal ini karena seperti yang diketahui bahwa LGBT dianggap tak sesuai dengan nilai-nilai Indonesia.

Baca juga: MUI soal Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT: Lecehkan Nilai Moral dan Agama

Ketua Hubungan Luar Negeri MUI Bunyan Saptomo menyebutkan bahwa LGBT merupakan perbuatan yang diharamkan di agama Islam.

"Menurut pendapat MUI, bahwa LGBT menurut agama Islam adalah haram," kata Bunyan seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari video di kanal YouTube tvOneNews yang tayang pada Sabtu (21/5/2022).

Bunyan menjelaskan bahwa aturan tentang haramnya LGBT ini telah tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.

"Ini dikukuhkan dengan fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014." jelas Bunyan.

Bunyan lantas mengatakan bahwa MUI mengusulkan agar pemerintah Indonesia turut mengambil langkah mengenai kejadian ini.

Baca juga: Ini Jabatan Terakhir Mantan Jubir Covid-19 Achmad Yurianto sebelum Meninggal Dunia karena Kanker

Yakni pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI agar memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.

"Kita mengusulkan Kemeterian Luar Negeri memanggil Duta Besar untuk meminta penjelasan mengenai hal ini dan menginfo agar Duta Besar lebih sensitif terhadap nilai moral dan agama masyarakat Indonesia," ucap Bunyan.

Menurut Bunyan, kejadian pengibaran bendera LGBT di Indonesia oleh Kedubes Inggris itu merupakan kejadian yang pertama kali.

Terlebih saat Moazzam Malik yang diketahui pemeluk agama Islam menjabat sebagai Dubes Inggris untuk Indonesia periode 2014-2019, tidak aksi pengibaran bendera LGBT.

"Karena setahu saya, tindakan ini, pengibaran bendera khususnya, itu hal yang baru, sebelumnya tidak ada," sebut Bunyan.

Baca juga: Mantan PSK Cabuli Remaja Laki-laki, Kenal dari TikTok hingga Sering Kirim Foto Syur dan Ajak ke Kos

"Apalagi pada masa Dubesnya muslim, Mr Moazzam, jelas tidak pernah mengibarkan bendera ini (LGBT)," lanjutnya.

Dengan demikian, Bunyan menegaskan bahwa Owen Jenkins perlu dipanggil untuk dimintai klarifikasi sekaligus mengingatkan Dubes tersebut agar lebih sadar akan nilai-nilai yang dianut Indonesia.

"Jadi ini perlu dipanggil untuk minta penjelasan dan mengingatkan agar lebih sensitif terhadap nilai-nilai moral yang dianut masyarakat Indonesia." kata Bunyan.

Bunyan juga menyampaikan pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh yang menilai tindakan Kedubes Inggris di Indonesia itu sebagai perilaku melecehkan moral dan agama.

"MUI terkait ini, dalam hal ini Ketua Bidang Fatwa Kiai Asrorun Niam telah memberikan komentarnya" ungkap Bunyan.

Baca juga: Heboh Wanita Asal Cianjur Punya 2 Suami, Bolehkah Poliandri di Indonesia? Ini Penjelasannya

"Bahwa itu merupakan tindakan yang tidak bersahabat dan melecehkan nilai-nilai moral dan agama yang dianut oleh masyarkat Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Bunyan menjelaskan bahwa LGBT merupakan perbuatan haram sebagaimana perilaku zina ataupun minum minuman beralkohol.

"LGBT adalah perbuatan haram seperti halnya perbuatan zina, perbuatan gambling, perbuatan minum minuman keras. Yang jelas perbuatan yang dilarang itu jangan sampai dipromosikan," ujar Bunyan.

Bunyan pun menyayangkan tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia itu yang seharusnya lebih sensitif dengan nilai moral dan agama masyarakat Indonesia.

"Tapi ini perbuatan haram yang dilihat oleh masyarakat Indonesia, malah dipromosikan oleh pihak asing, perwakilan asing," bebernya.

Baca juga: Update Hari Ke-70 Perang: Rusia Disebut Langgar Gencatan Senjata hingga Inggris Yakin Ukraina Menang

"Memang diakui bahwa kedutaan itu memiliki hak imunitas, namun kedutaan seharusnya juga sensitif terhadap nilai moral negara yang ditempatinya," terang Bunyan.

"Jadi kedutaan harus sensitif terhadap nilai-nilai moral dan agama yang dianut oleh mayoritas rakyat di negara setempat," tegasnya.

Inggris Dukung LGBT

Kedubes Inggris di Jakarta kibarkan bendera LGBT.
Kedubes Inggris di Jakarta kibarkan bendera LGBT. (Instagram @ukinindonesia)

Pengibaran bendera pelangi khas simbol LGBT oleh Kedubes Inggris yang bertempat di Jakarta ini pun diketahui dari foto yang diunggah akun resmi @ukinindonesia.

Baca juga: Update Perang di Ukraina Hari Ke-88: Moskow Putus Pasokan Gas Finlandia dan Larang Biden Masuk Rusia

Melalui akun Instagram resmi itu, pada Rabu (18/5/2022) Kedubes Inggris mengunggah foto yang menampakkan berkibarnya bendera LGBT di samping tiang bendera Inggris.

Dalam unggahan Instagram itu, Kedubes Inggris menyatakan dukungannya terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga." sebut Kedubes Inggris, Rabu seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari akun Instagram @ukinindonesia, Minggu (22/5/2022).

"Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela mereka.
Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi.

Baca juga: Jokowi: Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan yang Tak Ramai, kecuali Orang Bergejala Batuk dan Pilek

Kami mendesak masyarakat internasional untuk memberantas diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi." jelas Kedubes Inggris di Indonesia.

Pengibaran bendera LGBT di kantor Kedubes Inggris di Jakarta Selatan ini dalam rangka perayaan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) yang diperingati setiap tanggal 17 Mei.

"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT), kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia." ungkap Kedubes Inggris di Indonesia.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved