Berita Baubau

Polisi Ungkap Dugaan Hubungan Terlarang Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Karyawan Salon di Baubau

Kepolisian Resor atau Polres Baubau mengungkap adanya hubungan terlarang sesama jenis di balik pembunuhan karyawan salon bernama Zahwa (25).

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo 

Diketahui, karyawan salon di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Syawaludin alias Zahwa (25) diduga dibunuh SS.

Insiden tersebut terjadi, di Pasar Sentral Laelangi, Kota Baubau, Provinsi Sultra, pasa Kamis (10/3/2022) 21.30 Wita.

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, penangkapan dilakukan tim gabungan.

Di antaranya, Tim Opsnal Polsek Wolio, BUSER 78 Satreskrim Polres Baubau dan Unit IV (65) Sat Intelkam yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Najamudin.

"Tim mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan pembunuhan di Sentral Laelangi Kota Baubau," kata AKBP Erwin Pratomo saat dihubungi via WhatsApp Messenger, pada Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Soal Marak Kasus Pembusuran di Kendari Sultra, Ini Kata Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa

Saat ini, kata AKBP Erwin Pratomo, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved