Berita Baubau
Polisi Ungkap Dugaan Hubungan Terlarang Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Karyawan Salon di Baubau
Kepolisian Resor atau Polres Baubau mengungkap adanya hubungan terlarang sesama jenis di balik pembunuhan karyawan salon bernama Zahwa (25).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Diketahui, karyawan salon di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Syawaludin alias Zahwa (25) diduga dibunuh SS.
Insiden tersebut terjadi, di Pasar Sentral Laelangi, Kota Baubau, Provinsi Sultra, pasa Kamis (10/3/2022) 21.30 Wita.
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, penangkapan dilakukan tim gabungan.
Di antaranya, Tim Opsnal Polsek Wolio, BUSER 78 Satreskrim Polres Baubau dan Unit IV (65) Sat Intelkam yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Najamudin.
"Tim mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan pembunuhan di Sentral Laelangi Kota Baubau," kata AKBP Erwin Pratomo saat dihubungi via WhatsApp Messenger, pada Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Soal Marak Kasus Pembusuran di Kendari Sultra, Ini Kata Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa
Saat ini, kata AKBP Erwin Pratomo, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)