Berita Sulawesi Tenggara
Staf Ahli Kemenkumham Cek Lapas dan Rutan yang Over Kapasitas di Sultra, Bakal Tambah Ruang Tahanan
Staf Ahli Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengecek sejumlah Rutan dan Lapas yang over kapasitas di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Staf Ahli Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengecek sejumlah Rutan dan Lapas yang over kapasitas di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Agenda ini merupakan rangkaian kegiatan Staf Ahli Kemenkumham selama berkunjung di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/5/2022).
Kegiatan pengecekan dilakukan untuk Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP), dan Lembaga Pembinaan Khusus anak (LPKA) di Kendari.
Dalam pengecekan atau pemeriksaan sarana-prasarana tersebut, Staf Ahli Kemenkumham Bidang Sosial, Min Usihen didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba.
Min Usihen mengatakan dari hasil pemeriksaan dan peninjauan, terdapat sejumlah ruang tahanan di Lapas dan Rutan yang over kapasitas.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sultra Sarapan dan Sharing Bersama Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kendari
Untuk itu, pihaknya sudah mewacanakan penambahan ruang tahanan di sejumlah Lapas maupun Rutan di Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kalau untuk menambah Lapas dan Rutan tentu ke arah sana pasti ada," kata Staf Ahli Kemenkumham Bidang Sosial, Min Usihen.
"Tapi sementara yang bisa dilakukan adalah meredistribusi atau memindahkan warga binaan di tempat-tempat Lapas dan Rutan yang masih memadai," ujarnya menambahkan.
Ia mengatakan, distribusi atau pemindahan akan dilakukan untuk Lapas dan Rutan yang menampung warga binaan di atas 300 persen.
"Sebenarnya kebijakan kami, kalau over kapasitas di atas 300 persen maka dilakukan redistribusi," jelas Min Usihen.
Baca juga: Napi Pemilu Berkeliaran Makan di Restoran, Kemenkumham Sultra: Sudah Sesuai Prosedural
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Sultra, sejumlah Lapas dan Rutan di wilayah ini mengalami over kapasitas sebesar 100 sampai 150 persen.
Selain itu, Min Usihen mengatakan kunjungan kerja tersebut juga memberikan pembinaan kinerja dan penguatan birokrasi kepada jajaran Kemenkumham di Sultra.
"Karena dengan penguatan reformasi birokrasi agar Kanwil Kemenkumham Sultra ikut berkontribusi dalam pencapaian tujuan organisasi mencapai tujuan pembangunan," ungkapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)