KBRI Singapura Ungkap Alasan UAS Dideportasi dari Singapura: Tidak Berhak Izin Masuk

Pemerintah melalui KBRI di Singapura memberikan penjelasan mengenasi deportasi terhadap pendakwah kondang Tanah Air Ustaz Abdul Somad (UAS).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official
Pendakwah Ustaz Abdul Somad atau UAS disebut dideportasi dari Singapura. Unggah foto dan video ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura memberikan penjelasan mengenai deportasi terhadap pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS).

Warganet dihebohkan dengan kabar bahwa UAS beserta rombongannya dideportasi oleh pihak imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022) lalu.

Melalui akun Instragram resmi @kbrisingapura, KBRI Singapura mengunggah klarifikasi terkait deportasi UAS ini pada Selasa (17/5/2022) kemarin.

Dari unggahan Instagram tersebut, KBRI diketahui telah meminta penjelasan kepada otoritas Singapura atas penolakan masuk Warga Negara Indonesia (WNI) yakni UAS.

KBRI pun langsung menindaklanjuti kabar adanya deportasi atau penolakan masuk yang dilakukan Immigration Checkpoints Authority (ICA) Singapura terhadap UAS dan rombongannya.

Baca juga: Detik-detik Ustaz Somad Dideportasi dari Singapura, Tas UAS Ditarik Petugas padahal Cuma Bawa Ini

Kedutaan Besar RI di Singapura lantas melakukan komunikasi dengan pihak ICA Singapura guna menanyakan alasan penolakan tersebut.

Hingga diketahui bahwa alasan deportasi UAS beserta rombongannya yakni karena tidak berhak (eligible) untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi.

"Penolakan masuk (refusal of entry) didasarkan alasan 'tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan imigrasi'," ungkap KBRI Singapura pada Selasa (17/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari akun @kbrisingapura.

"Penolakan dilakukan kepada ASB (Abdul Somad Batubara, nama lengkap UAS) dan 6 anggota rombongannya." sebut KBRI Singapura.

KBRI Singapura juga telah mengirimkasn Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura untuk menanyakan lebih lanjut alasan deportasi tersebut.

Baca juga: Kronologi Lengkap UAS Dideportasi dari Singapura: Ngaku Tokoh Intelektual Muslim, Bukan Teroris

Kini KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kemenlu Singapura atas Nota Diplomatik yang telah dikirimkan tersebut.

Kronologi Lengkap Deportasi Versi UAS

Diberitakan sebelumnya, kronologi dideportasinya UAS, diungkapkan oleh Ustaz Hilmi Firdausi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Hilmi28 pada Selasa (17/5/2022).

Ustaz Hilmi Firdausi mengunggah tangkapan layar pesan percakapannya dengan UAS perihal deportasi ini.

Dalam gambar percakapan tersebut, tampak UAS tak tahu menahu alasannya bisa sampai dideportasi dari Singapura.

Baca juga: Penyebab UAS Dideportasi dari Singapura, sang Ustaz Heran: Apa karena Teroris, ISIS, atau Narkoba?

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved