Berita Sulawesi Tenggara

Siap-siap Warga Kurang Mampu di Sultra Terima 2 Liter Minyak Goreng Curah per Bulan, Total 145 Ton

145 ton minyak goreng curah siap disalurkan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah (kanwil) Sulawesi Tenggara

Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Masyarakat kurang mampu atau KPM Sulawesi Tenggara bakal menerima minyak goreng curah dua liter per kepala keluarga setiap bulan, total terdapat 145 ton minyak goreng 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 145 ton minyak goreng curah siap disalurkan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah (kanwil) Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada masyarakat kurang mampu.

Kepala Perum Bulog Sultra, Siti Mardati Saing, mengatakan untuk penyaluran minyak goreng curah, pihaknya telah berkordinasi dengan Bulog pusat dan PT Pos Indonesia.

"Saat ini sudah ada tiga produsen yang siap memasok minyak goreng untuk seluruh Indonesia. Untuk jatah minyak goreng curah di Sultra sendiri sekira 145 ton perbulan," kata Mardati Saing berapa waktu lalu.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Selasa di Alfamart dan Indomaret: Fortune, Sovia, Sania, Camar, Harumas Turun

Lanjutnya, minyak goreng curah ini diberikan ke beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di mana nantinya setiap KPM itu akan menerima 2 liter minyak goreng curah per bulannya.

Kepala Perum Bulog Sultra Siti Mardati Saing
Kepala Perum Bulog Sultra Siti Mardati Saing ((Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com))

Namun, meskipun sudah siap untuk disalurkan, pihak Bulog tetap masih menunggu surat resmi atau payung hukum perihal penugasan tersebut.

"Payung hukum ini hal yang mutlak dan sangat dibutuhkan, karena ini sebagai bahan pijakan kita dalam bergerak dan bertindak," jelasnya.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini di Alfamart dan Indomaret: Sania, Filma, Fitri, Fortune, Sovia, Harumas

Ia menjelaskan, pemilihan Kantor Pos dalam hal pendistribusian minyak goreng untuk kabupaten dan kota di Sultra ini karena melihat pengalaman PT Pos yang telah menyalurkan bantuan minyak kepada KPM di Sultra.

"Sudah lebih jelas angka KPM-nya kalau melalui PT Pos Indonesia, siapa penerimanya, dan di mana alamat penerima tersebut," ujarnya.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved